Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

21 Agustus 2022, 13:32 WIB
Jenjang SMA dan SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat /Instagram guru.diknas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud mewajibkan semua kepala sekolah dan guru yang berada di satuan pendidikan untuk segera melakukan arahan.

Arahan Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru wajib dilakukan di bulan Agustus tahun 2022 ini.

Pasalnya hal ini berkaitan dengan penilaian pembelajaran dari guru maupun tenaga pendidik lainnya yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Hal yang diwajibkan oleh Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru adalah pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk guru dari semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

Kemdikbud juga telah merilis surat edaran kepada guru sertifikasi dan non untuk segera mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Arahan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022.

Survei Lingkungan Belajar untuk guru dilakukan guna memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Dalam hal ini hasil AN 2022 dapat memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Baca Juga: Resmi! Guru Sertifikasi maupun Non Segera Lakukan Hal Ini Pada Kondisi Berikut, Cek Sebelum Terlambat

Perlu diketahui bahwasanya tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survey sangat berpengaruh pada hasil analisis dan juga pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.

Kemdikbud pun juga turut memberikan jadwal pengisian untuk semua jenjang pendidikan dan waktu pelaksanaan, seperti diantaranya yakni:

  1. SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat, waktu pelaksanaan pada tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.
  2. SMP/SMPLB/Paket B sederajat, waktu pelaksanaan pada tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022.
  3. SD/SDLB/Paket A sederajat, waktu pelaksanaan pada tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Dari hal tersebut dapat diketahui bahwasanya untuk jadwal pengisian survei Lingkungan Belajar untuk jenjang SMA dan SMP telah berakhir untuk batas waktu pengisian SLB.

Baca Juga: Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Daftar Nama Ini, Kemdikbud Beri Batas Waktu hingga 3 Hari Lagi

Kemudian untuk yang akan datang yaitu pengisian SLB pada tingkat SD atau sederajat yang akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 21 Agustus 2022.

Penting untuk diketahui sebelum guru melakukan SLB, terlebih dahulu perlu mencetak kartu survei.

Hal ini dilakukan oleh operator sekolah pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan pencetakan kartu login pengisian survei.

Selain itu, cetak kartu login dilakukan satu hari sebelum waktu pelaksanaan melalui laman Kemdikbud.go.id.

Survei Lingkungan Belajar ini menjadi wajib diperhatikan dan dilakukan bagi kepala sekolah maupun guru yang berada di satuan pendidikan.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler