Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan?

21 Agustus 2022, 14:24 WIB
Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Dapat Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan? /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com- Melalukan pendaftaran merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan bagi guru yang ingin mengikuti PPPK tahun 2022.

Pegawai non ASN dan guru honorer dapat melakukan pendaftaran menjelang seleksi PPPK 2022 dan juga membuat akun melalui laman SSCASN oleh BKN. 

Walaupun saat ini pendaftaran PPPK 2022 belum dibuka, tetapi guru honorer juga wajib mengetahui terkait tahapan-tahapan penting guru honorer dapat diangkat menjadi ASN. 

Seperti diketahui pada formasi PPPK guru 2022 terbilang sangat terbatas dan adanya enam tahapan ini akan memudahkan guru honorer segera mempersiapkan. 

Baca Juga: Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

Oleh sebab itu, guru honorer perlu mengetahui terlebih dahulu enam tahapan yang harus dilalui sebelum diangkat menjadi ASN.

Berikut merupakan enam tahapan yang wajib dilalui guru honorer untuk diangkat menjadi ASN, diantaranya yakni:

  1. Pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru, dan juga PPPK non guru di waktu yang akan ditentukan, baik hal tersebut merupakan tanggal resmi dari dibukanya pendaftaran.
  2. Tahapan kedua, yaitu setelah guru honorer mengetahui kapan waktu pendaftaran PPPK 2022 dibuka, nantinya guru honorer dapat segera melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Batas 1 Hari Lagi! Guru Honorer Wajib Siapkan 5 Dokumen Penting Ini untuk Pemetaan Segera

Dalam hal ini pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN, guru juga terlebih dahulu harus membuat akun.

  1. Tahapan ketiga, yaitu guru honorer yang telah melakukan pendaftaran dapat mengikuti seleksi administrasi.

Di mana pada tahap ini terdapat dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh guru honorer, seperti kesesuaian data di Dapodik dan di Info GTK.

Baca Juga: Regulasi Akhir Formasi Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Cek Peluang Penempatan di Tempat Asalnya!

Kemudian Pemerintah nantinya akan melakukan proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dari seluruh peserta PPPK.

  1. Tahapan keempat yaitu guru honorer akan memasuki tahap ujian seleksi kompetensi dasar bagi CPNS dan PPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
  2. Tahapan kelimat, nantinya Pemerintah akan melakukan ujian seleksi kompetensi pada bidang yang relevan bagi CPNS.
  3. Tahapan terakhir, yaitu akan ada pengumuman kelulusan seleksi yang akan dilakukan setelah guru honorer melewati berbagai ujian-ujian di atas.

Pada tahap ini, menjadi hal yang paling menentukan bagi peserta, pasalnya di tahap inilah guru akan mendapatkan jawaban dari semua proses yang telah dilalui dari tahap 1 hingga 6 ini.

Nantinya guru yang telah dinyaatakan lolos juga akan dilakukan penetapan NIP CPNS serta nomor induk untuk PPPK.

Itulah enam tahapan penting yang harus dilalui oleh guru honorer pada pelaksanaan PPPK guru 2022.***

 

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler