Resmi! Kemdikbud Beri Kabar Ini ke Guru Sekolah Negeri dan Swasta Jenjang TK hingga SMA, Peluang Jadi Kepsek

23 Agustus 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi Resmi! Kemdikbud Beri Kabar Ini ke Guru Sekolah Negeri dan Swasta Dari TK hingga SMA /Werner Pfennig/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi merilis surat edaran untuk guru sekolah negeri maupun swasta.

Surat edaran untuk guru sekolah negeri maupun swasta ini, dirilis dengan nomor 2208/B3/GT.00.08/2022, per tanggal 14 Agustus 2022.

Di dalam isi surat edaran untuk guru sekolah negeri dan swasta dijelaskan bahwasanya untuk menindaklanjuti peluncuran kebijakan dari Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Dirjen GTK Kemdikbud Ristek menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuan dari diadakan program Pendidikan Guru Penggerak yaitu menghasilkan guru penggerak yang berperan untuk menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan kepemimpinan peserta didik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Resmi! Penilaian Kinerja Tahunan Pegawai ASN Alami Perubahan, Harus Buat SKP Baru?

Dalam hal ini, program untuk PGP ini diperuntukkan untuk angkatan 8, 9, dan 10 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Perekrutan calon guru penggerak ini akan dilaksanakan secara serentak untuk angkatan 8, 9, dan 10, dengan sasaran sebanyak 484 Kabupaten atau Kota.

Sementara untuk hasil rekrutmen CGP pun juga akan dilakukan secara serentak dan didistribusikan sesuai dengan sasaran angkatan per Kabupaten atau Kota.

Perlu diketahui bahwa dari jumlah 514 Kabupaten atau Kota, sejumlah 484 Kabupaten akan dijalankan dengan PGP reguler, dan 30 Kabupaten akan dijalankan dengan PGP daerah khusus, dan PGP intensif.

Baca Juga: Resmi! Kabar Gembira Dari Kemdikbud bagi Guru Sekolah Negeri dan Swasta, Perhatikan 6 Poin Penting Ini

Lebih lanjut pada pelaksanaan PGP untuk angkatan 9, nantinya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang, selama enam bulan lamanya.

Pada pelaksanaannya akan menggunakan pola belajar mandiri yang terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

Sementara untuk pelaksanaan PGP angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kemdikbud.

Kuota yang ditawarkan pun juga cukup besar yakni untuk angkatan 8 sebanyak 20.000 peserta, angkatan 9 sebanyak 20.000 peserta, dan angkatan 10 sebanyak 55.000 peserta.

Baca Juga: Guru Honorer Kategori Ini Dapat Perlakuan Spesial dari Menpan RB, Langsung Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes!

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menjelaskan terkait siapa saja yang menjadi calon peserta dari guru penggerak, yakni:

  1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang ada di satuan pendidikan formasl jenjang TK hingga SMK.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN ataupun non ASN.

Tentunya kabar program pendidikan guru penggerak di tahun 2023 mendatang merupakan peluang yang sangat baik bagi guru sekolah negeri maupun swasta dari semua jenjang pendidikan.

Sebab guru dapat meningkatkan kemampuannya sebagai pendidik dan bisa mendapatkan sertifikat guru penggerak sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah.

Dalam hal ini, guru dapat melihat apa saja yang menjadi persyaratan dari calon guru penggerak untuk angkatan 8, 9, dan 10.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler