Pendaftaran Program Guru Penggerak Dibuka. Ini Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui

3 September 2022, 06:00 WIB
Tahapan seleksi yang harus dilalui pada saat melakukan pendaftaran program Guru Penggerak /14995841/Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud menyampaikan kabar baik terkait program yang bisa meningkatkan keterampilan guru di semua jenjang.

Kabar ini berlaku bagi semua guru. Baik guru sertifikasi, maupun guru non sertifikasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 2208/B3/GT.00.08/2022 yang memberikan penjelasan tentang program Guru Penggerak.

Surat terkait program Guru Penggerak tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Protes terhadap Kolaborasi 1,2 Miliar Dollar Google dan Israel Tak Digubris, Ariel Koren Resign

Lantas apa saja isi surat tersebut?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Resmi! Kabar Baik ke Kemdikbud ke Guru Sertifikasi & Non Jenjang TK hingga SMA, Mulai Tanggal 1 September 2022, di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menjelaskan bahwa rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 8, 9, dan 10 akan dibuka.

Lebih lanjut, Kemdikbud juga menyampaikan bahwasanya melalui program guru penggerak ini ditujukan agar menghasilkan guru penggerak yang mampu berperan dalam menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan juga di wilayahnya.

Selain itu, hal tersebut juga ditujukan guna menumbuhkan jiwa kepemimpinan bagi peserta didik dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Selamat! Hanya Pelamar Kategori Ini yang Tak Perlu Buat Akun SSCASN pada PPPK 2022, Anda Termasuk? Cek di Sini

Perlu diketahui pada program guru penggerak ini angkatan 8, 9, dan 10 nantinya akan dilaksanakan di tahun 2023.

Sementara untuk rekrutmen CGP guru penggerak akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 dengan target 484 kabupaten guru.

Hal tersebut berdasarkan dari 514 Kabupaten di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 484 Kabupaten atau Kota yang akan dijalankan dengan PGP reguler.

Di sisi lain, Kemdikbud juga mengungkapkan bahwa terdapat 30 Kabupaten yang akan dijalankan dengan PGP pada Daerah Khusus (Dasus) serta PGP intensif daftar 30 Kabupaten pada sasaran PGP dasus.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022 Asalkan Begini, Simak Penjelasan Resmi!

Dari pelaksanaan PGP angkatan 8 ini, nantinya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang, selama satu semester lamanya atau enam bulan.

Perihal pola pembelajarannya menggunakan dua metode belajar, yakni sistem luring dan juga daring.

Tidak hanya itu, dari program guru penggerak ini, Kemdikbud membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi guru untuk menjadi agen perubahan.

Bahkan dari program guru penggerak ini, juga terdapat banyak sekali manfaat yang dapat guru peroleh untuk kompetensi guru.

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK 2022 September Mendatang? Honorer Wajib Penuhi Syarat Berikut!

Seperti halnya bagi guru yang belum sertifikasi pada saat mengikuti program PPG, maka tidak wajib mengikuti proses perkuliahan dan hanya perlu lapor diri serta mengikuti ujian akhir, yakni UP dan UKIN.

Bagi guru sertifikasi maupun yang belum dapat mengikuti program guru penggerak mulai tanggal 1 hingga 30 September 2022 mendatang.

Sebagai informasi untuk proses rekrutmen calon guru penggerak, dilakukan dengan melewati berbagai seleksi, yakni:

Baca Juga: Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

 

  • Tahap 1: Registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan juga penilaian esai.
  • Tahap 2: Penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

 

Itulah proses rekrutmen calon guru penggerak yang dapat diketahui oleh guru sertifikasi dan non.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler