Selamat! Peserta Lulus Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 1, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini

16 September 2022, 07:30 WIB
Selamat! Peserta Lulus Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 1 2022, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini./ /ppgkemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 1 sudah sampai pada tahap tes wawancara.

Tes wawancara ini diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya.

Bagi seluruh calon mahasiswa yang suda mengikuti seleksi wawancara dan dinyatakan lolos, maka jangan lupa untuk mengikuti tahapan selanjutnya dan melakukan intruksi dari Pemerintah.

Baca Juga: Penting! Berikut Ketentuan Daftar PPPK 2022, Jika Ingin Lolos Maka Jangan Lupakan Hal Ini

PPG Prajabatan Gelombang 1 ini kiraya menjadi peluang bagi putra-putri bangsa yang ingin menjadi guru profesional.

Selain itu, melalui program PPG Prajabatan kelak alumni akan mendapatkan sertifikat yang sangat berguna untuk masa depan guru.

PPG Prajabatan ini kiranya menjadi peluang dan kesempatan emas bagi alumni non pendidikan yang ingin mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanjung Mas Ninggal Janji oleh Farel Prayoga, Masuk Trending di Youtube Musik

Untuk mengetahui calon mahasiswa apakah lolos atau tidak, maka bisa dicek melalui website resmi maupun pada akun SIMPKB masing-masing.

Setelah mengetahui kelulusan tes wawancara, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa, apa saja? Simak penjelasan berikut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Lilakno Lungaku oleh Lala Widy, Trending di YouTube, Lilakno Lungaku Lurusno Dalan Lakumu

Untuk lebih jelasnya, maka bisa simak informasi yang akan disajikan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa melakukan lapor diri

Untuk mahasiswa yang akan melakukan lapor diri di LPTK adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

Baca Juga: Resmi! Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini

  1. Tanggal lapor diri

Mahasiswa yang akan melakukan lapor diri maka harus memperhatikan tanggalnya agar tidak salah informasi. Untuk tanggal lapor diri adalah mulai 24 September sampai 28 September 2022 mendatang.

  1. Menyerahkan dokumen

Setiap mahasiswa yang melakukan lapor diri, maka harus menyiapkan beberapa dokumen yang bisa dilihat di bawah ini.

Baca Juga: Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tidak Jadi Dilakukan di Bulan Ini, melainkan...

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

- Surat keterangan berkelakun baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

- Surat keterangan bebas napza (minimal 3p).

- Copy sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster maka wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Lirik Lagu Lilakno Lungaku oleh Lala Widy, Trending di YouTube, Lilakno Lungaku Lurusno Dalan Lakumu

- Lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 yang bisa diunduh melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

Itulah beberapa hal yang harus diketahui oleh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022, jangan ada informasi yang terlewat ya.

Untuk memantau informasi selanjutnya, maka calon mahasiswa bisa mengunjungi laman resmi PPG Kemdikbud dan memperoleh kabar terbaru.

Baca Juga: Lagu Runtah oleh Difarina Indra Adella, Trending 1 di Youtube! Berikut Liriknya

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler