Simak! Berikut Keuntungan Ikut Program Pendidikan Guru Penggerak, Apakah Dapat Uang Saku?

17 September 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi. Keuntungan ikut program Guru Penggerak dan syarat daftarnya. /Pixabay/DiggityMarketing

BERITASOLORAYA.com – Ada berbagai manfaat atau keuntungan ketika mengikuti progam Pendidikan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh Kemdikbud.

Pendidikan Guru Penggerak diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk memupuk guru menjadi tenaga yang lebih profesional dan dapat menjadi agen transformasi pendidikan di satuannya masing-masing.

Bukan hanya guru, kepala sekolah satuan pendidikan juga bisa mengikuti program Guru Penggerak asalkan memenuhi syarat yang ditentukan Kemdikbud.

Perlu diketahui, pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10 telah dibuka sejak tanggal 1 hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Guru dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Dibuka Sebentar Lagi!

Bagi para guru yang ingin mengikuti program ini, masih ada kesempatan untuk daftar dan mengikuti seluruh tahap seleksi sebelum resmi menjadi Guru Penggerak.

Konsep pembelajaran pada program Guru Penggerak menggunakan sistem blended learnig atau pembelajaran campuran.

Dengan begitu, peserta Guru Penggerak bisa tetap mengikuti pembelajaran sekaligus bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Benarkah P1 PPPK 2022 Dapat Turun Jadi P2 atau P3 bahkan Umum Jika Tidak Ada Formasi? Simak Selengkapnya

Dengan mengikuti program dari Kemdikbud ini, guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.

Selama pelaksanaan program Guru Penggerak, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktik profesional.

Bagi calon Guru Penggerak yang lolos seleksi pada angkatan 8, 9, dan 10 akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Ini 8 Kategori Guru Honorer Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Menempati Formasi PPPK Guru 2022

  • Pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
  • Sertifikat Guru Penggerak
  • Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
  • Selama lokakarya ada bantuan transportasi, konsumsi dan akomodasi (syarat dan ketentuan berlaku)
  • Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Sementara itu, guru dan kepala sekolah yang bisa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak harus memiliki syarat umum sebagai berikut:

Baca Juga: Lebih dari 50 Instansi Pusat Buka Lowongan ASN PPPK 2022, Adakah Tujuan Anda?

1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN atau non ASN baik sekolah negeri atau swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

Baca Juga: Ide Menu Harian Keluarga yang Mudah Dibuat, Anti Bingung dan Ribet

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Jika guru belum memiliki NUPTK namun sudah memiliki akun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap bisa mendaftar.

Perlu diketahui program Pendidikan Guru Penggerak tidak dipungut biaya apapun. Artinya, guru dan kepala sekolah bisa mengikuti program ini secara gratis.

Baca Juga: Resep Olahan Tahu yang Cocok untuk Ide Jualan Frozen Food

Demikian informasi seputar program Pendidikan Guru Penggerak untuk guru dan kepala sekolah semua jenjang.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler