BERITASOLORAYA.com – Ingin jadi guru? Tentu bisa! Kemdikbud menawarkan program PPG Prajabatan yang bisa diikuti oleh para lulusan.
Saat ini, program PPG Prajabatan gelombang 2 masih dalam tahap pendaftaran, sehingga bagi lulusan yang berminat di bidang pendidikan dan ingin berkarier sebagai guru bisa segera mendaftar.
Adapun pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 telah dibuka sejak tanggal 26 Agustus 2022 dan akan ditutup pada tanggal 26 September 2022.
Bagi lulusan yang ingin daftar, pahami terlebih dahulu syarat, program studi yang dibuka, biaya pendaftaran, beasiswa hingga tahap seleksi yang harus dilalui sebelum resmi menjadi mahasiswa PPG Prajabatan.
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Syarat ke Guru dan Kepala Sekolah yang Ingin Dapatkan Ini. Apa Saja?
PPG Prajabatan adalah program pendidikan dari Kemdikbud untuk mempersiapkan individu menjadi calon guru yang berkualitas dan ahli di bidangnya sebagai tenaga pendidik atau guru.
Menurut keterangan resmi di laman Instagram @ppgkemdikbud, mahasiswa PPG Prajabatan yang telah lulus akan ditugaskan sebagai guru ke daerah-daerah yang kekurangan guru.
Artinya, lulusan PPG Prajabatan bisa langsung menjadi guru. Penempatan tidak selalu di daerah 3T, dapat juga di daerah domisili jika ada kekosongan guru.
PPG Prajabatan kali ini dibuka dengan kuota sebanyak 40.000 formasi dan bisa diisi oleh lulusan yang ingin menjadi guru jenjang TK, SD dan SMP.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, akan memperoleh beasiswa pendidikan.
Artinya, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan selama dua semester tanpa dipungut biaya alias gratis.
Beasiswa yang akan diberikan yakni sejumlah Rp17 juta rupiah untuk dua semester. Jadi, biaya pendidikan setiap semester adalah Rp8,5 juta.
Baca Juga: Dua Hari Lagi! Segera Ikuti Program Ini agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Berikut Informasi Lengkap
Sementara itu, untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II dibebankan kepada calon mahasiswa dengan biaya sebesar Rp200 ribu.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Bagi lulusan yang ingin mendaftar, simak syarat calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas;
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: Akhirnya! Mendikbud Ristek RI Berikan Tanda Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Rencananya
Sementara itu, program studi yang dibuka pada gelombang 2 adalah sebanyak 18 prodi. Ada penambahan satu prodi di mana pada gelombang 1, Kemdikbud hanya membuka 17 program studi. Berikut rincian prodi di gelombang 2:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Biologi
- Ekonomi
- Fisika
- IPA
- IPS
- Kimia
- Matematika
- PGSD
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Luar Biasa (PLB)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling
- Seni Budaya
Baca Juga: Ingin Jadi Guru ASN? Berikut Cara Mudah Daftar Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud
Selain mencermati program studi dan syarat daftar, calon mahasiswa juga perlu tahu tahap seleksi apa saja yang akan dilewati. Adapun rangkaian seleksi PPG Prajabatan yang terdiri dari tiga tahap adalah sebagai berikut:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi. Proses seleksi ini dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Demikian semoga informasi ini membantu.***