Resmi! Kabar dari Kemenkeu ke Guru Semua Jenjang. TPG Dihapuskan di Tahun 2023? Ternyata Ini Rencananya...

4 Oktober 2022, 09:41 WIB
Kabar dari Kemenkeu ke Guru Semua Jenjang, TPG Dihapuskan di Tahun 2023? Ternyata Ini Rencananya /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk semua guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK dari Menteri Keuangan.

Adanya kabar baik Kemenkeu untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini terkait dengan keraguan banyak guru tentang ada atau tidaknya tunjangan sertifikasi 2023.

Hal tersebut disampaikan melalui laman Kemenkeu.go.id untuk tunjangan sertifikasi guru, pada Senin, 3 Oktober 2022, mengenai alokasi transfer Daerah tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut, Kemenkeu menyampaikan terdapat tujuh hal yang menjadi anggaran pada tahun 2023 mendatang.

Untuk jumlah anggarannya sendiri terdapat sebanyak Rp814.72 triliun yang akan dialokasikan.

Baca Juga: Resmi! Kabar Penting untuk Guru tanpa Terkecuali. Akan Ada Perubahan Menyeluruh...

Berikut merupakan rincian anggaran yang akan dialokasikan pada tahun 2023 mendatang:

  1. Dana bagi hasil sebesar Rp136,26 triliun.
  2. Dana alokasi umum sebesar Rp396.00 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebanyak Rp286,77 triliun, dan bagian DAU yang ditetapkan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan layanan publik, pendanaan kelurahan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
  3. DAK sebesar Rp185,80 triliun terdiri atas:

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022

- DAK fisik sebesar Rp53,42 triliun, untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan konektivitas daerah.

- DAK nonfisik sebesar Rp130,30 triliun yang terdiri dari jenis dana, di mana terdapat penggabungan pada dana BOS, BOP PAUD, dan BOP kesetaraan menjadi dana BOSP serta dana TPG, tamsil guru, dan TKG di daerah khusus menjadi tunjangan guru ASND guna meningkatkan efisiensi pengelolaan dana BOSP dan tunjangan guru, serta pemisahan dana BOK menjadi dana BOK Dinas dan BOK puskesmas guna tingkatkan efisiensi penyaluran.

Dalam hal ini, diketahui bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk rencana pendidikan pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Penting! Bagi Guru Semua Jenjang Tentang Arti Status Kondisi Verval pada Info GTK Tendik, Ternyata Begini...

Rencana pendidikan tahun 2023 mendatang inilah, yang menjawab pertanyaan dari guru-guru terkait dengan ada atau tidaknya tamsi, tunjangan sertifikasi, dan lain sebagainya.

Untuk rencana anggaran pendidikan sendiri mencakup TPG, tamsil guru, dan TKG, untuk ASN di berbagai daerah.

Terlebih juga rencana anggaran tersebut meliputi untuk penggajian formasi PPPK dan BOP jenjang PAUD.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: kemenkeu.go.id Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler