Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI

- 1 Oktober 2022, 11:15 WIB
Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI
Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI /Instagram Nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK harus mengetahui terkait perkembangan RUU Sisdiknas pada Rapat Kerja Komite III DPD RI, pada Selasa, 27 September 2022.

Di mana RUU Sisdiknas yang membahas tentang guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang tengah diperjuangkan kesejahteraannya oleh Kemdikbud Ristek harus menelan pil pahit di tahun 2022 ini.

Hal itu disebabkan rencana pemutihan tunjangan sertifikasi guru yang gagal dilakukan di tahun 2022 ini.

Selain itu, juga RUU Sisdiknas yang ditolak masuk ke prolegnas prioritas tahun 2022 oleh DPR RI.

Pada Raker tersebut, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas memperjuangkan guru-guru agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begini: Cukup Menyedihkan...

“Maksud kita kembali ke Undang-undang Ketenagakerjaan, yang tadinya mau diperjuangkan melalui RUU Sisdiknas adalah untuk kita bisa memastikan bahwa paling tidak UMR itu dilaksanakan,” kata Nadiem.

Seperti diketahui di dalam isi RUU Sidiknas dijelaskan bahwa bagi guru-guru yang telah sertifikasi maupun belum, maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi hingga pensiun.

Hal tersebut diberikan secara merata bagi guru-guru yang sertifikasi maupun yang belum di satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x