BERITASOLORAYA.com- Bagi ASN dan non, termasuk pada jabatan guru SD, SMP, SMA, dan SMK, terdapat info penting dari KemenpanRB di awal bulan Oktober 2022.
Info penting untuk ASN dan non ini disampaikan langsung oleh KemenpanRB melalui portal resmi KemenpanRB.
Di mana KemenpanRB meminta semua ASN maupun non untuk mengisi survei di bulan Oktober 2022 ini.
Lebih lanjut KemenpanRB menyampaikan bahwa ASN dan non termasuk guru-guru harus mengisi survey indeks BerAKHLAK yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 ini.
Baca Juga: Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...
Seluruh ASN di setiap OPD diharuskan untuk mengisi survey yang diselenggarakan oleh KemenpanRB.
Terdapat dua jenis survey yang wajib guru-guru ketahui yakni employee engagement dan employee branding.
Untuk employee engagement dikhususkan bagi ASN yang berasal dari Instansi Pusat atau Daerah.
Sementara untuk employee branding dikhususkan bagi non ASN. Dalam hal ini, guru harus mengetahui kategorinya masing-masing agar tidak salah salah mengisi survey.