Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini, Sebelum Digantikan dengan Tendik Lain. Jangan Tertinggal

26 Oktober 2022, 06:35 WIB
Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini, Sebelum Digantikan dengan Tendik Lain /master1305/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru non sertifikasi terdapat informasi penting dari Kemdikbud mengenai program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.

Kemdikbud mengarahkan agar guru non sertifikasi segera melakukan konfirmasi kesediaan, sebagaimana yang telah disampaikan Kemdikbud melalui surat edaran nomor 2372/B2/GT.00.08/2022.

Dalam hal ini Kemdikbud menyediakan kuota bagi guru non sertifikasi untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Pengumuman yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui SE tersebut, diperuntukan agar menindaklanjuti surat Dirjen GTK nomor 3820/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 yang menyampaikan mengenai hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Hal tersebut ditujukan agar guru mengetahui di perguruan tinggi mana, calon mahasiswa akan melangsungkan PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Informasi PPPK 2022, Berkas Nomor 2 Miliki Beberapa Ketentuan Tersendiri. Jangan Sampai Salah!

Oleh sebab itu, bagi guru silakan untuk mengecek laman PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Lebih lanjut Kemdikbud menginformasikan kepada guru yang diberikan kesempatan untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2, diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan.

Untuk konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring pada laman PPG Kemdikbud.

Selain itu, untuk guru diberikan batas waktu untuk melakukan konfirmasi kesediaan yaitu dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Daftar PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id tapi Belum Bisa Diakses, Kenapa? Simak Penjelasannya..

Perlu diketahui bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan pada waktu yang telah ditentukan, maka bagi guru yang bersangkutan akan digantikan oleh peserta cadangan.

Setelah batas waktu konfirmasi kesediaan berakhir, maka selanjutnya yaitu hasil berupa penetapan mahasiswa program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.

Untuk penetapannya akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2022 melalui laman resmi PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Ternyata Dalam Pendataan Tenaga Honorer atau Non ASN Beberapa Hal Ini Harus Menjadi Perhatian. Apa Saja?

Berikut ini merupakan jadwal kegiatan PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, diantaranya yakni:

- Tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022, konfirmasi kesediaan.

- Tanggal 29 Oktober 2022, penetapan peserta.

- Tanggal 30 hingga 31 Oktober 2022, lapor diri.

- Tanggal 24 hingga 31 Oktober 2022, belajar mandiri.

- Tanggal 31 Oktober 2022, orientasi.

- Tanggal 21 Desember 2022, wawasan kebhinekaan (jadwal disesuaikan dengan LPTK masing-masing).

- Tanggal 1 hingga 14 November 2022, analisis materi pembelajaran.

- Tanggal 15 hingga 30 November 2022, desain pembelajaran inovatif.

- Tanggal 1 hingga 5 Desember 2022, uji komprehensif.

- Tanggal 6 hingga 20 Desember 2022, dan 2 hingga 20 Januari 2023, praktik pembelajaran inovatif.

- Tanggal 5 hingga 20 November 2022, PKS.

- Tanggal 25 Januari hingga 1 Februari 2023, UKIN.

- Tanggal 4 hingga 5 Februari 2023, UP.

Itulah jadwal kegiatan program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler