Anda kah Guru yang Dimaksud? Kemdikbud Undang Tendik Melalui Ini, Jangan Terlewat...

- 25 Oktober 2022, 08:00 WIB
 Kemdikbud Undang Guru Melalui Ini, Jangan Terlewat
Kemdikbud Undang Guru Melalui Ini, Jangan Terlewat /tangkapan layar menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK dari Kemdikbur Ristek.

Kabar untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini diperuntukan bagi guru jenjang tersebut yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi.

Bagi guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi, Kemdikbud akan mengirimkan undangan ke guru untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Program PPG Dalam Jabatan ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, bagi guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube resmi PPG GTK Kemendikbud, pada Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum...

Kemdikbud menyampaikan bahwa mengenai alur program PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi akan sama seperti lainnya.

“Secara umum tahapan yang dilakukan oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan termasuk untuk yang tahap ketiga ini kurang lebih tetap sama,” kata Kemdikbud.

Oleh sebab itu, bagi guru yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan di bulan Oktober 2022 ini, harus mengetahui alur proses PPG Dalam Jabatan, diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x