Pertanyaan Seputar PIP, Langsung Dijawab oleh Kemdikbud Ristek. Dari Sebab KIP Tidak Berlaku hingga Saldo Nol

27 Oktober 2022, 07:30 WIB
Pertanyaan Seputar PIP, Langsung Dijawab Kemdikbud. Dari Sebab KIP Tidak Berlaku hingga Saldo Nol /Dok. GTK Kemdikbud.

BERITASOLORAYA.com- Bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK terdapat hal penting yang harus diketahui seputar PIP atau Program Indonesia Pintar.

Di mana bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK yang menerima PIP terdapat tanya jawab yang sering kali ditanyakan oleh orang tau maupun siswa penerima PIP.

Kesempatan untuk tanya jawab penerima PIP atau orang tua dengan Kemdikbud Ristek ini, dilakukan melalui kolom komentar Instagram resmi @sobatpip, pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

Pada unggahan mengenai Juklak PIP Dikdasmen, yang diunggah Kemdikbud Ristek, terdapat warganet yang bertanya terkait dengan hal-hal berikut ini:

  1. Status tidak berlaku lagi, karena apa?

Jawaban Kemdikbud: Sebab-sebab KIP tidak berlaku lagi, dipengaruhi oleh enam hal, diantaranya yakni:

- Tidak terdata pada DTKS Kemensos.

Baca Juga: Guru Honorer Harus Tahu, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Kriteria Pelamar Ini

- Tidak padan saat pemadanan data antara DTKS dan Dapodik.

- Tidak ditandai layak PIP pada Dapodik sekolah.

- Data-data siswa pada Dapodik tidak valid.

- Putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.

- Dilaporkan sebagai siswa dari keluarga mampu.

Baca Juga: Berkas PPPK 2022, Cermati Ketentuannya Resmi dari kemdikbud, Jangan Sampai Salah Ya!

  1. Penerima PIP telah dapat PIP sejak tahun 2022 bulan Agustus, akan tetapi belum cair sampai bulan Oktober.

Jawaban Kemdikbud: Terdapat beberapa penyebab saldo nol pada rekening, diantaranya yakni:

- Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebt (pastikan ke sekolah menjadi penerima atau tidak).

- Rekeningnya berbeda (pastikan ke sekolah, rekeningnya sama).

- Sudah dilakukan penarikan dana (silakan cetak riwayat rekening pada buku tabungan).

Baca Juga: Resmi, Cara Perbarui ARKAS Versi 3.4, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

- Masuk ke dalam nominasi PIP (Saldo awal 0, setelah aktivasi, menunggu penyaluran).

- Dibatalkan sebagai nominasi PIP untuk siswa kelas 6, 9, atau 12 tahun pelajaran 2021/2022, karena tidak aktivasi rekening hingga 30 Juni 2022.

  1. Kalau mau daftar PIP caranya gimana?

Jawaban Kemdikbud: Orang tau silakan ke sekolah dengan melampirkan surat keterangan miskin atau rentan miskin agar dapat ditandai layak PIP sebagai usulan penerima PIP.

  1. Kapan penyaluran dana PIP dilakukan?

Jawaban Kemdikbud: Penyaluran dana PIP dilakukan satu satu sekali kepada penerima PIP yang ditetapkan pada tahun tersebut.

Itulah informasi seputar tanya jawab penerima PIP dengan Kemdikbud Ristek yang sering kali ditanyakan oleh orang tua.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram sobatpip

Tags

Terkini

Terpopuler