Pemda Belum Buka Formasi, Nunuk Suryani: Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Jangan Khawatir…

12 November 2022, 17:03 WIB
Nunuk Suryani menjelaskan soal nasib guru pelamar P1 PPPK Guru 2022 /tangkapan layar gtk.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Masa pendaftaran PPPK Guru 2022 tinggal satu hari lagi, namun polemik nasib pelamar prioritas satu atau P1 yang belum mendapat formasi masih menjadi perbincangan hangat.

Sebagaimana diketahui, pada seleksi PPPK Guru tahun ini, terdapat 193.953 guru terkategori sebagai pelamar P1.

Para pelamar P1 ini merupakan peserta seleksi PPPK Guru tahun lalu yang telah lulus passing grade dan tinggal menunggu pengangkatan di tahun ini.

Sayangnya, dari jumlah total pelamar P1, sebanyak 41.892 di antaranya tidak langsung bisa ditempatkan karena tidak mendapat formasi.

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 Masih Terbuka, Simak Persyaratan dan Keuntungan yang Didapat Mahasiswa

Dilansir BeritaSoloraya.com dari rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemdikbudristek, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebutkan bahwa seharusnya sebanyak 193.953 guru pelamar P1 sudah aman.

Namun, ketiadaan formasi yang disediakan Pemda membuat guru pelamar P1 tidak bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

“Artinya sebenarnya mereka dibutuhkan, ada kekosongan, namun Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan,” tutur Nunuk saat memberi pemaparan dalam raker tersebut.

Dalam hal ini, Kemendikbud akan melakukan koordinasi dengan Pemda untuk langsung mengangkat guru pelamar P1 ketika formasi sudah dibuka.

Nunuk Suryani: Jangan Khawatir..

Dalam sebuah forum webinar daring bersama guru-guru dari berbagai daerah, Nunuk Suryani berpesan kepada pelamar P1 yang belum mendapat formasi.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Diumumkan November Ini, Jateng Masih Terendah di Pulau Jawa?

Dalam forum tersebut, Nunuk Suryani mendapat pertanyaan mengenai nasib guru pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan lantaran Pemda setempat belum membuka formasi.

Nunuk Suryani berpesan agar para guru pelamar P1 tidak usah khawatir sebab Kemendikbud akan mengupayakan guru priorutas pertama bisa segera diangkat.

“Intinya P1, inget ya Bapak Ibu, jangan khawatir, jika tahun ini Pemda belum membuka formasi, Pak Menteri dalam berbagai rapat sudah mengatakan kita akan tetap menyelesaikan guru masalah P3K ini di tahun 2023 dengan mekanisme yang sedikit berbeda,” terangnya.

Selain itu, Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa laber prioritas pertama atau P1 tetap melekat kepada guru sejak memiliki label P1 meski memilih turun prioritas di seleksi tahun ini.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi juga Bisa Dapat Tunjangan Setara Satu Kali Gaji Pokok Per Triwulan, Cek Info Lengkapnya

“Bagi Bapak Ibu yang sudah lolos mempunya label P1, tetap melekat sampai nanti, meskipun sudah mencoba turun prioritas (lalu) gagal. P1 nya tetap melekat pada Bapak Ibu, jangan khawatir,” tegasnya.

“Meskipun Bapak Ibu tidak punya satuan pendidikan karena diberhentikan, di database kami Bapak Ibu adalah P1 yang mendapatkan prioritas satu,” tandasnya.

Dengan demikian, jika Anda pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang belum mendapat formasi tahun ini maupun memilih turun prioritas sekalipun, data Anda masih terekam sebagai pelamar P1.

Artinya, Anda akan diprioritaskan untuk segera diangkat menjadi ASN-PPPK ketika Pemda membuka formasi.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel YouTube Info ASN Honorer

Tags

Terkini

Terpopuler