Ada Kendala Saat Akses Rapor Pendidikan? Guru dan Kepala Sekolah Harus Tahu Inilah 4 Solusinya

17 November 2022, 20:10 WIB
4 solusi saat terkendala akses Rapor Pendidikan /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Bagi guru dan kepala sekolah dan operator SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang masih memiliki kendala saat masuk ke Rapor Pendidikan, perlu cermati empat solusi berikut.

Dengan memahami empat solusi untuk bisa mengakses Rapor Pendidikan, baik guru maupun kepala sekolah ataupun  operator SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, tidak akan kebingungan lagi.

Sebagaimana diketahui bahwa Rapor Pendidikan adalah salah satu rapor yang menampilkan data kualitas dari satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.

Baca Juga: Syarat Dapat Tambahan Penghasilan Ratusan Ribu Per Bulan, Kesempatan Emas Guru Non Sertifikasi

Dikutip Beritasoloraya.com melalui laman instagram @ditgen.gtk.kemdikbud yang merupakan salah satu akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI, berikut ini adalah empat solusi agar bisa ke masuk Rapor Pendidikan.

  1. Pastikan bahwa pengguna memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id) dengan domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk kepala sekolah sebagai pengguna dapat menggunakan @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id, dan telah terdaftar pada Rapor Pendidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Forever Palestine dan Terjemahannya yang Dinyanyikan oleh Sami Yusuf

  1. Pastikan pula bahwa yang mengakses merupakan seorang kepala sekolah, kepala dinas pendidikan daerah serta operator sekolah.

Sebab hanya pengguna dengan jabatan tersebutlah yang dapat mengakses situs rapor pendidikan.

Namun, pada rilis berikutnya, tenaga pendidik dalam hal ini guru juga akan diberikan akses untuk dapat masuk pada platform rapor pendidikan.

  1. Pastikan pula bahwa Akun Pembelajaran (belajar.id) untuk mengakses raport pendidikan sudah aktif.

Baca Juga: Lirik Lagu Make Me Strong oleh Sami Yusuf dan Terjemahan

Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran (belajar.id), guru, kepala sekolah maupun operator dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Silahkan kunjungi laman ini
  2. Silahkan klik log in menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) guru, kepala sekolah maupun operator.
  3. Berikutnya, silahkan setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.
  4. Lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran.

Baca Juga: Lirik Lagu You Came to Me Dinyanyikan oleh Sami Yusuf

Jika guru, kepala sekolah maupun operator hendak melakukan reset password pada Akun Pembelajaran (belajar.id), anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut :

  1. Silahkan buka laman ini
  2. Kemudian temukan kolom cara untuk melakukan reset password
  3. Untuk mempermudahkan proses reset password, guru, kepala sekolah maupun operator dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) pada rapor pendidikan dengan mengisi formulir pada laman ini
  4. Bagi dinas pendidikan yang akan melakukan reset password, dapat juga mengklik tautan berikut klik disni
  5. Hal yang tidak kalah penting yaitu pastikan bahwa guru, kepala sekolah maupun operator tidak menggunakan email pribadi.

Baca Juga: Ide Bisnis Modal Kecil yang Pasti Laris untuk Ibu Rumah Tangga maupun Pelajar

Demikianlah 4 solusi bagi guru, kepala sekolah maupun operator, agar bisa masuk ke rapor pendidikan.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram@ditjen.gtk.kemdikbud raporpendidikan.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler