Guru Penggerak Punya Kesempatan Emas Jadi Kepala Sekolah, bertugas Tahun Depan?

23 November 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi. Guru Penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah. /Pexels.com/ Mikael Blomkvist/

BERITASOLORAYA.com – Bagi para tenaga pendidik yang telah menjadi Guru Penggerak, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberi kesempatan besar untuk menjadi kepala sekolah.

Tugas kepala sekolah sendiri sangat penting untuk mendorong transformasi pendidikan di satuan pendidikannya masing-masing.

Untuk itu, Nadiem meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah karena dianggap mampu mengemban amanah tersebut.

Mendikbudristek bahkan meminta pemerintah daerah untuk menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah tahun depan, dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Menaklukkan Dunia oleh Once Mekel feat Shakira Jasmine, Pasti Kan Kudaki, Rintangan yang Datang

Selain kepala sekolah, Guru Penggerak juga bisa mengisi posisi pengawas sekolah berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak Kepala Dinas, (Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, Guru Penggerak hendaknya menjadi prioritas dalam pemilihan kepala sekolah maupun pengawas sekolah sebab dianggap mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman, Inilah Kategori Guru Honorer yang Pasti Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?

“Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” tuturnya.

Meskipun banyak dari peserta Guru Penggerak berusia muda, Mendikbudristek menilai mereka telah berhasil mengikuti pendidikan Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak sendiri menyuguhkan banyak tantangan yang menepa karakter sekaligus meningkatkan keterampilan dalam kepemimpinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Berhak Bahagia oleh Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, feat Mom Uung, Ceritakan Tentang Apa?

Menurut Mendikbudristek tersebut, kemampuan dalam memimpin tidak ada kaitannya dengan umur seseorang, begitu pula dengan latar belakangnya.

Nadiem juga berpesan agar para Guru Penggerak tidak takut untuk menjadi pemimpin meski masih berusia muda.

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya Guru Penggerak,” kata Nadiem.

“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” lanjutnya.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Penghapusan Honorer, Menteri PANRB Ungkap Plus Minus Jika Semua Diangkat ASN

Senada dengan hal tersebut, Iwan Syahril selaku Dirjen PAUD Dikdasmen mengatakan bahwa salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini adalah mampu melakukan perubahan paradigma pembelajaran, seperti halnya Guru Penggerak.

“Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” ujar Iwan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Barlius, menyambut baik arahan Nadiem soal memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: 8 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 yang Menyentuh dan Menarik, Nomor 5 Bikin Meleleh

Namun, Guru Penggerak yang diutamakan menjadi kepala sekolah dan pengawas tentu harus menunggu giliran untuk diangkat.

“Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan Guru Penggerak itu menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti Guru Penggerak, itu yang akan kita dahulukan," pungkas Barlius.

"Nanti gilirannya akan dapat untuk Guru Penggerak,” tambahnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler