Segera Daftar, Program Calon Guru Penggerak Resmi Dibuka, Manfaatkan Kesempatan! Ingat 6 Hal Penting Ini

20 Desember 2022, 07:48 WIB
Program Calon Guru Penggerak Resmi Dibuka, Manfaatkan Kesempatan, Ingat 6 Hal Penting Ini. / Tima Miroshnichenko/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah merilis satu program yaitu Calon Guru Penggerak untuk seluruh guru di Indonesia.

Program Calon Guru Penggerak ini tiba pada angkatan ke 9 dan 10 yang sudah resmi dibuka pendaftarannya oleh pemerintah.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak yaitu sejak tanggal 12 Desember 2022 lalu dan sampai pada tanggal 10 Januari 2023 mendatang.

Bagi guru yang ingin mengikuti program Calon Guru Penggerak maka harus mencermati sejumlah informasi yang tersaji di artikel ini.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, DPR RI Upayakan Non ASN Diangkat PNS Jika...

Program Calon Guru Penggerak ini terbuka lebar untuk seluruh guru honorer, guru ASN, dan juga kepala sekolah sesuai denga syarat yang sudah ditentukan pemerintah.

Selain syarat, ada juga manfaat yang cukup besar jika guru mengikuti Calon Guru Penggerak yaitu bisa diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada acara Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada bulan November 2022 lalu.

Bahkan, Mendikbudristek juga meminta kepada Pemda agar melantik Guru Penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun depan.

Baca Juga: Deretan Cafe Instagramable di Malang! Cantik Banget, Stok Foto Jadi Bertambah!

Namun, Mendikbudristek juga menjelaskan asalkan disesuaikan kembali dengan kebutuhan pada masing-masing daerah.

Maka dengan begitu bisa dipahami bahwa program Calon Guru Penggerak bisa mewujudkan jenjang karir guru yang ingin menjadi kepala sekolah.

Karena sejatinya Calon Guru Penggerak ini menjadi salah satu terobosan baru dari Kemdikbud untuk mewujudkan kepemimpinan bagi guru agar bisa menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Program Calon Guru Penggerak ini akan diikuti oleh peserta dengan pendidikan atau pelatihan selama 6 bulan dengan rincian dilaksanakan secara daring, berupa lokakarya, konferensi dan juga pendampingan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Cermati Informasi Baru tentang Aturan Gaji ASN PPPK, Bisa Cek di Sini Selengkapnya

Namun jangan khawatir, guru akan tetap bisa menjalankan tugas mengajarnya meski sedang mengikuti pelatihan program Calon Guru Penggerak.

Jika melihat benefit dan hal-hal yang akan didapatkan dari Guru Penggerak ini, maka tentu tidak bisa diikuti oleh sembarang orang.

Artinya ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh guru ketika mendaftar program Calon Guru Penggerak ini.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagaimana disebutkan oleh Kemdikbud, antara lain:

Baca Juga: 2 Info Tentang Tunjangan Guru dari Kemdikbud dan Kemenkeu yang Penting untuk Diketahui. Apakah Itu?

  1. Guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
  4. Memiliki lulusan program pendidikan S1 atau D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Jika guru dan kepala sekolah ingin mendaftar program Calon Guru Penggerak ini, maka bisa mendaftar pada laman resmi Kemdikbud, atau pada link berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Guru Penggerak Sudah Dibuka! Bisa Jadi Kepala Sekolah Tahun Depan?

sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler