Simak Alur Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Resmi dari Kemdikbud

20 Desember 2022, 15:14 WIB
Ilustrasi alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum /RODNAE Productions/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini alur seleksi PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum sebagaimana diinformasikan oleh Kemdikbud.

Informasi mengenai alur seleksi PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum ini dikutip BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemdikbud, gurupppk.kemdikbud.go.id.

Bagaimana alur seleksi PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Tahun 2023, Anggota Komisi X DPR RI Tawarkan Solusi Ini

Pelamar Umum PPPK Guru 2022

Siapakah yang termasuk pelamar umum seleksi PPPK Guru 2022? Pelamar umum PPPK Guru 2022 adalah tiga kategori guru.

Pertama, pelamar umum merupakan guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja kurang dari tiga tahun.

Kedua, lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdaftar pada database kelulusan program PPG di Kemdikbud ristek juga terkategori ke dalam pelamar umum PPPK Guru 2022.

Terakhir yang termasuk dalam pelamar umum adalah individu di sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Rilis! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jatim, Jangan Sampai Terlewat

Alur Seleksi PPPK Guru 2022 bagi Pelamar Umum

Berdasarkan pengumuman terbaru, pelamar umum PPPK Guru 2022 masih berada di tahap pemilihan formasi sejak 18 Desember 2022 sampai 22 Desember 2022.

Keterangan batas waktu ini juga dapat ditemukan di laman ‘Memilih Formasi’ portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa batas pemilihan formasi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 adalah pada tanggal 22 Desember 2022 pukul 23.59.59.

“Batas akhir pendaftaran instansi ini adalah: 22-12:2022 23.59.59. Harap akhiri pendaftaran sebelum waktu yang tertera,” begitu tulisan pada laman SSCASN BKN bagi pelamar umum.

Setelah tahap pemilihan formasi, pelamar umum akan mendapatkan pengumuman seleksi administrasi.

Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, akan ada masa sanggah administrasi. Setelah masa sanggah, akan diumumkan kembali pengumuman seleksi administrasi pasca sanggah.

Baca Juga: Daftar Nama 23 Pemain yang Diboyong Shin Tae-yong untuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Pada tahap pengumuman seleksi administrasi, pelamar umum dapat mencetak kartu peserta ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi.

Tahap berikutnya adalah pelamar umum akan menjalani pelaksanaan seleksi kompetensi melalui CAT UNBK.

Pada tahap seleksi kompetensi, terdapat empat kompetensi yang diujikan, antara lain:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
3. Kompetensi sosial kultural
4. Wawancara.

Setelah melaksanakan seleksi kompetensi, akan ada pengumuman seleksi kompetensi dilanjutkan sanggah kompetensi.

Baca Juga: Terakhir Besok, Segera Ambil BSU 2022 Sebelum Dana Segar Rp600 ribu Hangus, Begini Cara Mencairkan Dana

Kemudian, pengumuman seleksi kompetensi diumumkan dan guru yang lulus seleksi PPPK Guru 2022 akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih.

Demikian alur seleksi PPPK Guru 2022 untuk pelamar umum. Semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler