3.611 Tenaga Honorer Ini Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Begini Penjelasannya

14 Januari 2023, 21:17 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
 
BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira bagi tenaga honorer untuk pengangkatan menjadi ASN PPPK di Tahun 2023.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya terdapat rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, maka diangkatnya menjadi ASN PPPK di tahun 2023 merupakan suatu kabar bahagia.

Informasi diangkatnya menjadi ASN PPPK tahun 2023 bagi para tenaga honorer merupakan pengumuman dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor, Jawa Barat.
 
Baca Juga: Guru akan Dapat Tunjangan Rp3 Juta, Cepat Cek dan Cairkan, Tinggal 6 Hari Lagi
 
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebut terdapat pengangkatan ASN PPPK tahun 2023.

Hal itu sesuai dengan ketentuan di Kemenpan RB nomor 536 tahun 2022 perihal penetapan kebutuhan pegawai ASN di Pemkab Bogor.

Tenaga honorer disediakan Pemkab Bogor sejumlah 3.611 formasi untuk Aparatur Sipil Negara PPPK.

Sejak tanggal 31 Oktober 2023, Pemkab Bogor telah membuka lowongan PPPK tenaga kesehatan.
Baca Juga: Mulai 2024, untuk Pertama Kalinya Indonesia Produksi Baterai EV, Siap-Siap Banyak Tenaga Kerja Dibutuhkan
 
Honorer tenaga kesehatan, saat ini disebut Nia masih menunggu penetapan kelulusan seleksi kompetensi pasca sanggah.

Tanggal 7 November 2022, dibuka PPPK untuk lowongan tenaga fungsional lainnya dan untuk guru masih dalam tahap menunggu pengumuman.

Sementara untuk honorer yang mendaftar tenaga teknis masih dalam tahap seleksi administrasi.
 
Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Bisa Berbahagia dengan Adanya Kebijakan Baru Ini di Tahun 2023

Adapun sejumlah 3.611 PPPK yang dibuka terbagi menjadi beberapa formasi, yaitu:
 
- 54 formasi untuk tenaga honorer JF tenaga teknis
 
- 3.039 formasi untuk honorer JF guru
 
- 518 formasi untuk honorer JF tenaga kesehatan
Baca Juga: 2 hari lagi, Tenaga Honorer Ini Wajib Bersiap. Kemenpan RB Minta Lakukan...
 
54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis dibagi lagi menjadi beberapa bagian yaitu:
 
- 14 formasi teknis pemadam kebakaran
 
- 33 formasi teknis pertanian
 
- 6 formasi teknis pranata komputer
 
- 1 formasi teknis arsiparis
 
Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Tahun 2023 Akan Banyak Alami Pengurangan. Deputi: Sudah Mulai Dikurangi...

518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
 
- Paling rendah mempunyai usia 20 tahun
 
- Eks THK2 yang saat pendaftaran terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
 
- Saat pendaftaran terdata dalam (SISDMK) Kemenkes paling lambat 1 April 2022
Baca Juga: 2 Info Penting: Guru Sertifikasi dan Non Ada Arahan Dari Kemdikbud untuk Segera Lakukan Hal Ini, Ada Batasnya
 
3.039 formasi PPPK JF guru, hanya dapat diperebutkan oleh guru yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun sebelumnya, tahun 2021 (memenuhi passing grade).

Pemkab Bogor sudah menyiapkan anggaran gaji ASN PPPK sejumlah Rp365 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Sebanyak 1.177 tenaga honorer diangkat menjadi PPPK di tahun 2021 seperti yang diungkapkan Iwan.

Lebih lanjut, sejumlah 1.691 tenaga honorer diangkat PPPK di tahun 2022 dan sebanyak 3.611 honorer diangkat menjadi PPPK tahun 2023.
Baca Juga: Cek Daftar Nama 361 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis, Ini yang Harus Dilakukan Berikutnya
 
Sementara itu, hingga sampai dengan tahun 2023 ada sejumlah 6.488 ASN PPPK yang dilakukan pengangkatan.

Pada tahun 2023 terdapat bocoran kebutuhan formasi rekrutmen PPPK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.

Terdapat 545 daerah yang membuka lowongan formasi pada tahun 2023 untuk guru, nakes maupun tenaga teknis.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler