Pemberian BPJS bagi Guru Honorer di Bengkulu Diikuti Kabar Tak Sedap. Ada Apa? Lihat di Sini...

18 Januari 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi guru honorer yang dapatkan bantuan perlindungan BPJS /freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, salah satunya adalah dengan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan pemerintah dengan tujuan memberikan penghargaan bagi para guru honorer atas pengabdian mereka.

Hal tersebut telah dilakukan oleh pemerintah daerah Bengkulu yang baru baru ini memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.266 guru honorer.

Namun sayangnya, program pemberian yang dilakukan Pemda Bengkulu bagi guru honorer tersebut diikuti oleh adanya kabar yang kurang menyenangkan.

Baca Juga: Pusing Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, DPR: Bisa Bikin Banyak Pengangguran dan Kejahatan...

Sebagaimana diketahui, peran guru honorer dalam peningkatan mutu pendidikan di tanah air tidak boleh dipandang sebelah mata.

Meskipun status guru honorer tidak sama dengan guru ASN, namun mereka telah berkontribusi cukup besar bagi kemajuan pendidikan nasional.

Bahkan para guru honorer bersedia mengisi kekosongan tenaga pendidik di daerah yang kekurangan guru ASN.

Tak dapat dipungkiri, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti, ikut menghantui para guru honorer tersebut.

Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan, 5 tahun sejak PP tersebut disahkan atau tepatnya pada tahun 2023, tenaga honorer akan ditiadakan sebab status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK saja.

Baca Juga: Lebih dari 19 Tahun Belum Disahkan, Tahun ini RUU PPRT Jadi Prioritas dan Dapat Dukungan Presiden

Berdasarkan pertimbangan membantu sisi sosial ekonomi para tenaga honorer itulah, Pemda Bengkulu berinisiatif untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, serta Wakil Walikota, Dedy Wahyudi memberikan secara langsung manfaat perlindungan tersebut kepada para guru honorer.

Selain kepada guru honorer, manfaat perlindungan tersebut juga diberikan kepada seluruh elemen masyarakat dengan beragam profesi di wilayah tersebut.

Namun, saat acara penyerahan dilakukan pada Senin, 9 Januari 2023, mencuat sebuah kabar yang kurang menyenangkan.

Kabar tersebut adalah tentang para guru honorer swasta yang ternyata juga belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sontak hal tersebut membuat Walikota Bengkulu meminta agar para guru tersebut didata untuk diusulkan pada tahap pemberian berikutnya.

Baca Juga: Wow, Tenaga Honorer Wajib Bersiap, Ada 3.611 Formasi Pengangkatan Jadi ASN PPPK. Ingin Tahu Lebih Jelas?

“Saya tadi dapat informasi juga bahwa yang swasta belum. Maka saya minta tadi didata juga seluruh guru swasta,” kata Helmi.

“Kita (Pemkot Bengkulu) ingin mengcover mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Helmi berharap agar satuan pendidikan swasta bersedia secara transparan memberikan data yang akurat terkait para guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta.

Hal itu agar mereka juga bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan para guru honorer tersebut.

“Insya Allah akan lebih menguatkan bagi para tenaga pendidik terutama swasta agar mendapatkan rasa nyaman ketika bekerja,”tutur Helmi.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler