Hore, Tahun 2023 Guru Honorer Bisa Lebih Sejahtera Setelah Ikut Program Ini. Kemdikbud Sudah Buat Aturan Baru

- 13 Januari 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi guru honorer ada kabar baik
Ilustrasi guru honorer ada kabar baik /089photoshootings / 10 images /Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk guru honorer yang belum sertifikasi terkait dengan program sertifikasi di tahun 2023 ini.

Program untuk guru honorer yang belum sertifikasi di tahun 2023 ini, disampaikan melalui Permendikbud RI nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Pada Permendikbud tersebut guru honorer yang belum sertifikasi dapat menjadi lebih mudah untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Di dalam isi Permendikbud terdapat Pasal 4 yang menjelaskan bahwasanya guru dalam jabatan adalah guru Daljab yang diangkat hingga dengan tahun 2025.

Baca Juga: Resmi, Tahun 2023 Guru Honorer Dimudahkan untuk Ikut Program Ini, Setelahnya Bisa Dapat Tunjangan...

Untuk guru dalam jabatan terdiri atas guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan guru penggerak, guru yang telah mengikuti pendidikan serta latihan profesi guru.

Akan tetapi, belum dinyatakan lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi guru.

Selain itu, guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang tidak termasuk guru penggerak dan guru yang pernah mengikuti program PPG.

Itulah guru-guru yang diperbolehkan mengikuti program PPG Dalam Jabatan sebagaimana yang dijelaskan Permendikbud tersebut.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x