Kenali PIP atau Program Indonesia Pintar, Mulai dari Cara Mendaftar Sampai Daftar Penerimanya!

20 Januari 2023, 14:42 WIB
Ada beberapa informasi mengenai PIP yang bisa Anda ketahui, mulai cara mendaftar sampai penerima. /Ihsanadity / 39 images/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai PIP atau Program Indonesia Pintar menjadi salah satu informasi penting yang bisa Anda ketahui.

Ada beberapa informasi tentang PIP yang dijelaskan melalui Instagram resmi Kemdikbud dan website resmi pip.kemdikbud.go.id.

Beberapa informasi tentang PIP yang disampaikan mulai dari tujuan sampai penerima PIP itu sendiri.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, MenpanRB Pastikan Tetap Membuka CASN 2023, Golongan Ini Diprioritaskan...

Informasi pertama tentang PIP yang bisa Anda ketahui adalah tentang tujuan PIP itu sendiri. Apa tujuan PIP?

Perlu Anda ketahui bahwa PIP ini didesain untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin ata prioritas tetap mendapat layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik jalur formal mulai SD hingga SMA atau SMK dan jalur non formal mulai paket A sampai paket C  juga pendidikan khusus.

Selain itu dengan melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah serta diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Bukan hanya itu saja, namun PIP ini juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun yang tidak langsung.

Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu, Menteri PANRB Sampaikan Ini. Ada Apa dengan Penataan non ASN?

Kemudian informasi kedua terkait PIP yang bisa Anda ketahui adalah tentang cara mendaftar PIP itu sendiri.

Adapun cara untuk mendaftar PIP itu pertama memastikan calon penerima PIP (jenjang SD – SMA) sudah memenuhi kriteria  yang diminta.

Lalu memastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN calon penerima terdaftar pada Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Ketiga, salah satu informasi tentang PIP berikutnya yang bisa Anda ketahui yaitu tentang penerima PIP.

Jadi penerima PIP yaitu Peserta Didik Pemegang KIP dan Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.

Baca Juga: Jika Honorer Diangkat Jadi ASN, Kategori Inilah yang Akan Didahulukan, Resmi dari MenpanRB. Anda Termasuk?

Adapun beberapa pertimbangan khusus yang dimaksud itu seperti:

1. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
2. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
3. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Siswa yang terkena dampak bencana alam
5. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
6. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Bincangkan Nasib Tenaga Honorer, Menteri PANRB dan Pemda Gelar Rakor, Ada Kabar Baik di Tahun 2023?

Itulah beberapa informasi mengenai PIP yang bisa Anda ketahui, semoga bisa bermanfaat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler