Kabar Gembira Kemdikbud ke Seluruh Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Alami…

27 Januari 2023, 22:58 WIB
Ada kabar gembira dari Kemdikbud tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan alami perubahan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira dari Kemdikbud tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan alami perubahan.

Tentunya setiap guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG sangat menantikan pencairan tersebut.

Upaya Kemdikbud terhadap adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG telah diungkapkan langsung saat bertemu dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Terbaru! Subsidi Pembelian Motor Listrik Segera Turun, Menko Marves: 7 Juta Kira-Kira

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kemdikbud telah bertemu dengan MenpanRB tentang upaya untuk mengubah skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan guru lainnya.

Kemdikbud dan MenpanRB bertemu pada agenda Rapat Bersama di Kementerian PANRB untuk membahas reformasi birokrasi tematik di bidang pendidikan, salah satunya adalah pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dipermudah.

Melalui reformasi birokrasi tematik, Kemdikbud berharap agar pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan dipermudah alurnya hingga sampai ke guru yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Baca Juga: Sertifikasi Lebih Mudah Bagi Guru Kategori Ini, Cukup Lewati Tes Tulis dan Kinerja di PPG, Auto Serdik!

Kemdikbud berharap melalui reformasi birokrasi tematik, pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dapat dipermudah alurnya.

Pada Rapat bersama MenpanRB, Kemdikbud menyampaikan beberapa hal krusial di dunia pendidikan dalam menerapkan reformasi birokrasi tematik. Salah satu hal yang krusial tersebut yaitu tentang alur pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Hal itu diungkapkan Kemdikbud untuk diadakan perubahan yang dilakukan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Selamat, Guru Penggerak Mudah Dapatkan Sertifikasi Asalkan Lakukan Ini Saat Mengikuti PPG Dalam Jabatan

Perlu kita ketahui, alur pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG saat ini dilakukan melalui skema penyaluran dari pemerintah pusat ke daerah, kemudian didistribusikan ke setiap guru penerima.

Berdasarkan alur tersebut, Kemdikbud menilai bahwa birokrasi penyaluran tunjangan guru tersebut terlalu panjang.

Dengan demikian, apabila alur pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut dipermudah maka pemerintah pusat dapat mentransfer langsung ke rekening guru.

Baca Juga: Wah, Guru Ini Hanya Perlu 18 SKS Untuk Dapatkan Sertifikasi Pada PPG Dalam Jabatan, Syaratnya Harus Begini

Selain membahas perubahan alur pencairan tunjangan guru, Kemdikbud juga menyampaikan hal krusial lainnya di bidang pendidikan terkait upaya untuk meningkatkan profesionalisme dosen dan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akan tetapi, di tahun 2023 ini Kemdikbud belum memberikan kabar terbaru terkait kelanjutan perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan dipermudah untuk diterima para guru.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemen PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler