Dapat Kesempatan, Guru Honorer Non Sertifikasi Bisa Jadi ASN? Simak Keterangan Resmi dari Kemdikbud

10 Februari 2023, 12:09 WIB
Ilustrasi guru honorer berbahagia karena bisa jadi ASN menurut keterangan Kemdikbud /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Inilah informasi untuk guru honorer non sertifikasi, resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kemdikbud beri kabar gembira untuk seluruh guru honorer yang sudah sertifikasi dan juga non sertifikasi terkait dengan seleksi PPPK.

Akhirnya guru honorer bisa mewujudkan mimpi untuk mengikuti seleksi ASN yaitu jalur PPPK, yang bisa menjadi kesempatan besar untuk para honorer.

Informasi ini berkaitan dengan kebijakan dari Kemdikbud bahwa akan ada penambahan kuota untuk formasi dalam seleksi PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Selamat, 641.635 Guru Madrasah Berhasil Ikuti Bimtek dari Kemenag. Simak Lengkapnya di Sini...

Untuk menempuh kebijakan tersebut, maka panselnas yang terdiri dari Kemdikbud, Kementerian PANRB, dan BKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk optimalisasi kebutuhan dan pemenuhan pegawai PPPK tahun 2022.

Nunuk Suryani, selaku Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud menjelaskan bahwa pasca seleksi PPPK tahun 2022 ternyata masih ada formasi yang kosong.

Hal itu ternyata juga diketahui bahwa ada kuota formasi yang belum terserap dengan baik, untuk itu memang perlu ada penegasan kembali.

Penegasan yang dimaksud adalah rekrutmen ASN melalui PPPK ini harus lebih dibuka lebar agar bisa memberikan dampak baik kepada guru honorer.

Baca Juga: Ingin Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Ganjar Pranowo: Usulan Kepala Daerah...

Banyaknya formasi yang masih kosong ini, membuat pemerintah harus bergerak cepat untuk optimalisasi mengisi kekosongan formasi.

Hal itu dimaksudkan supaya formasi yang masih kosong bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.

Mengacu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa harapannya kebijakan ini bisa membawa dampak baik, yaitu jumlah ASN PPPK yang lolos akan lebih banyak.

Mengingat, Permenpan RB tersebut juga sekaligus menjadi regulasi pengadaan ASN PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah.

Salah satu hal yang harus diketahui oleh seluruh pelamar PPPK tahun 2022 adalah adanya penundaan pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2023 Bakal Cair, Cek Kriteria Penerimanya di Sini, Apa Kamu Termasuk?

Penundaan tersebut ternyata dalam rangka optimalisasi kebutuhan formasi dan rekomendasi penempatan bagi guru honorer.

Karena jika mengacu pada peraturan, guru yang saat ini mengajar mata pelajaran yang  tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya, maka direkomendasikan untuk ditempatkan di sekolah lain.

Hal itu bertujuan agar kuota formasi dapat terserap dengan baik dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan secara optimal.

Optimalisasi tersebut tentu membutuhkan waktu yang cukup agar bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk para guru honorer.

Dampaknya jelas, yaitu adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022. Di sisi lain, memang sudah banyak yang menanti pengumuman ini.

Baca Juga: Guru Honorer Layak Berbahagia, Dapat 3 Kabar Gembira Sekaligus dari Kemdikbud, Selamat yah

Namun, Nunuk Suryani memberikan kode bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022 ini akan diumumkan pada minggu ke-3 atau ke-4 bulan Feburari 2023 ini.

Hal itu sejalan dengan arahan dari BKN. Dan semoga bisa menjadi perhatian lebih untuk para tenaga honorer di Indonesia.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler