Dana BOP PAUD Segera Diterima Satuan Pendidikan Wilayah Ini. Ternyata Disdik Berinisiatif Lakukan...

8 Maret 2023, 18:24 WIB
Ilustrasi Dana BOP PAUD /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD merupakan salah satu dana yang diberikan Kemdikbud, terutama bagi satuan pendidikan anak usia dini.

Dana BOP PAUD dapat dipergunakan untuk berbagai hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dini tersebut, seperti peningkatan SDM dan penunjang sarana dan prasarana.

Dengan adanya dana BOP PAUD, satuan pendidikan dapat mempergunakannya untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan, disesuaikan dengan komponen pemakaian dana bantuan.

Baca Juga: Inilah Beberapa Faktor PPPK Diberhentikan Hormat Maupun Tidak Hormat

Selain untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, dana bantuan tersebut juga bisa dipergunakan untuk kegiatan evaluasi atau asesmen.

Dana bantuan tersebut juga bisa dipergunakan oleh satuan pendidikan PAUD untuk tujuan pengembangan profesi tenaga pendidik agar menjadi lebih berkualitas.

Meskipun demikian, dana bantuan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan juga untuk kepentingan pembangunan gedung sekolah.

Berkaitan dengan tata cara penggunaan dana BOP PAUD tersebut, dinas pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengadakan sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 1 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: 2 Golongan Prioritas pada Seleksi ASN 2023, Siapa Saja? Berikut Informasinya, Bisa Jadi Peluang Honorer

Tujuan diadakannya kegiatan bimtek tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan terkait akan disalurkannya dana BOP PAUD untuk tahun 2023.

Abdul Jamal selaku Kepala Disdik Kota Pekanbaru mengatakan bahwa bimtek tersebut dikhususkan bagi satuan pendidikan PAUD yang akan menerima dana bantuan tersebut.

Selain itu, dengan adanya bimtek, Jamal mengharapkan agar penggunaan dana BOP PAUD akan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejumlah pembicara dihadirkan oleh Disdik Pekanbaru guna menunjang tercapainya tujuan tersebut. salah satu pemateri yang dihadirkan adalah BRK Syariah.

Baca Juga: Tokopedia Menyediakan Fitur Kado dan Cetak Bentuk Fisik di Pegadaian Tabungan Emas, Begini Caranya..

Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) merupakan bank penyalur dana BOP PAUD untuk wilayah ini.

“Takutnya nanti ada persoalan seperti uang yang tak bisa ditransfer atau uang kembali, jadi kita minta solusi terkait hal ini kepada ahlinya. Makanya kita undang juga pihak bank," kata Jamal.

Dana BOP PAUD akan disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening satuan pendidikan PAUD yang terdata sebagai penerima.

Adapun jumlah dana yang akan dilasurkan adalah sebesar Rp600 ribu per tahun untuk setiap peserta didik yang terdata di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Baca Juga: INFO PENTING, BKN Umumkan Ajuan NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang hingga Tanggal Ini. Nakes Bersiap

Jamal juga mengatakan, bahwa untuk bisa menjadi satuan pendidikan penerima, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Namun syaratnya memang tidak seribet BOS. Tapi tentu harus dipenuhi syarat yang diminta. Makanya guna dari bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi," ujar Jamal.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Pekanbaru.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler