BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk guru sertifikasi terkait TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023.
Banyak guru sertifikasi yang belum cair TPG triwulan 1 tahun 2023 yang penyebabnya juga tidak diketahui.
Dalam hal ini, guru sertifikasi harus mengetahui bahwa terdapat delapan kode yang ada di Info GTK.
Delapan kode yang ada di Info GTK ini perlu guru sertifikasi ketahui untuk dapat membaca maksud yang Kemdikbud Ristek berikan.
Berikut merupakan delapan kode yang harus guru sertifikasi ketahui seperti sebagai berikut:
1. Status data: 1
Maksud dari status data: 1, adalah data Dapodik belum terbaca.
2. Status data: 2
Keterangan pada status data: 2 adalah belum lolos verifikasi dan validasi perlu diperbaiki data.
Pada status data tersebut guru harus melihat lembar info yang ada di tab verifikasi tunjangan profesi.
3. Status data: 4
Maksud dari status data: 4 adalah belum valid (Koordinasi dengan operator tunjangan).
4. Status data: 6
Untuk status data: 6, itu artinya memiliki keterangan "Tidak aktif atau pensiun".
5. Status data: 7
Keterangan pada kode tersebut adalah menunggu periode generate SKTP atau menunggu penerbitan SKTPG.
6. Status data: 8
Maksud dari status data: 8 adalah sudah terbit SKTP.
7. Status data: 16
Maka pada maksud status data 16 adalah SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas.
Dalam hal ini guru silakan menghubungi dinas agar dapat kemudahan dalam penerbitan SKTP.
8. Status data: 19
Maksud dari status data: 19 adalah guru telah memiliki beban tugas minimal yaitu 24 jam tatap muka dalam satu jenis mata pelajaran.
Akan tetapi tidak sesuai dengan sertifikat yang telah guru miliki.
Apabila guru memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, maka guru silakan memverifikasi melalui dinas pendidikan.
Itulah delapan kode penting di Info GTK yang wajib guru sertifikasi ketahui agar tidak salah dalam memahami kode dari Kemdikbud.***