CEK Tunjangan Guru Sudah Cair Tanggal 21 Mei 2023. Dijamin Senang karena Besaran Uangnya…

21 Mei 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi tunjangan guru cair tanggal 21 Mei 2023 /Unsplash.com/@naxph

BERITASOLORAYA.com – Kabar yang dinanti-nanti atau kabar membahagiakan untuk para guru soal tunjangan hadir kembali dan kali ini tentang tunjangan atau bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah khusus untuk para tenaga pendidik di Indonesia.

Hari ini tanggal 21 Mei 2023, tunjangan guru sudah cair yang artinya ada biaya tambahan lagi yang masuk ke dalam rekening pribadi para guru dan harus segera dicek jika merupakan orang yang memang berhak mendapatkannya.

Seperti yang diketahui bahwa para guru selain menunggu tunjangan sertifikasi juga menunggu cairnya gaji ke-13, tetapi seperti yang diketahui bahwa TPG masih dicairkan dibeberapa daerah saja dan gaji ke-13 akan cair bulan Juni 2023.

Namun tanggal 21 Mei 2023 ini ada tunjangan guru lain yang sudah cair dan wajib sekali untuk segera dicek oleh para tenaga pendidik di masing-masing rekening pribadi mereka. Lantas bantuan dana apa yang sudah dicairkan itu? Berikut adalah informasi lengkapnya.

Pada tanggal 21 Mei 2023 ini diketahui bahwa ada tunjangan guru yang sudah cair yaitu GBPNS atau tunjangan guru bukan PNS yang berada di bawah naungan Kemenag atau Kementerian Agama yang jumlahnya sebesar 1,4 juta rupiah.

Baca Juga: PENTING, Seleksi Observasi PPPK 2023 Ditiadakan? Ini Kata Nunuk Suryani

Masih banyak para guru yang belum paham cara untuk mendapatkan tunjangan ini, sehingga kali ini dijelaskan secara lengkap bagaimana cara mendapatkan bantuan dana untuk GBPNS ini.

Berikut ini adalah alur tunjangan insentif 2023 bagi guru yang berada di bawah naungan Kemenag:

1. Guru harus memenuhi syarat.
2. Guru harus melakukan pengusulan.
3. Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten atau Kota melakukan persetujuan.
4. Data calon kandidat penerima tunjangan akan dikeluarkan.
5. Pengolahan data oleh tim pusat.
6. Kuota insentif masing-masing provinsi.
7. Verifikasi data oleh Dukcapil.
8. Penetapan penerima tunjangan insentif.

Baca Juga: BIKIN BANGGA, 21 SMA Negeri dan Swasta Terbaik 2023 di Pulau Kalimantan, 4 Madrasah Aliyah Masuk 10 Besar

Selanjutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para guru supaya bisa mendapatkan tunjangan dari Kemenag ini.

1. Nama lengkap yang sesuai dengan KTP atau KK.
2. NIK yang sesuai dengan KTP.
3. Tempat lahir yang sesuai dengan KTP atau KK.
4. Tanggal lahir yang sesuai dengan KTP atau KK.
5. Nama ibu yang sesuai dengan KTP atau KK.
6. Aktif bekerja.
7. Minimal 6 jam tatap muka mengajar.
8. Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru.
9. Belum sertifikasi.
10. Memiliki NPK atau NUPTK.

11. Kualifikasi D4/S1.
12. Belum usia pensiun.
13. Non PNS.
14. Madrasah ber NSM.
15. Provinsi madrasah harus diisi tidak boleh dikosongkan.
16. Kabupaten atau kota madrasah harus diisi tidak boleh dikosongkan.
17. Kecamatan madrasah harus diisi tidak boleh dikosongkan.
18. Kode pos madrasah tidak boleh dikosongkan dan sesuai digitnya.
19. Provinsi domisili harus diisi tidak boleh dikosongkan.
20. Kabupaten atau kota domisili harus diisi tidak boleh dikosongkan.
21. Kecamatan domisili harus diisi tidak boleh dikosongkan.
22. Kode pos domisili harus diisi tidak boleh dikosongkan dan sesuai digitnya.

Baca Juga: Ingin Sekolah Gratis di Luar Negeri? Simak Ini 5 Tips dan Trik Lolos Beasiswa yang Bisa Kamu Ikuti!

Bila semua persyaratan sudah dipenuhi dan permintaan untuk mendapatkan tunjangan diproses dan diterima, maka akan muncul pemberitahuan kepada guru yang bersangkutan terkait hal tersebut.

Selanjutnya tinggal cetak pemberitahuan tersebut sebagai bentuk salah satu syarat kelengkapan untuk mendapatkan tunjangan guru bukan PNS dan jika tidak memiliki NPWP, maka bawa Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP yang bisa diunduh di laman pemberitahuan sudah ditetapkan jadi penerima tunjangan.

Demikian informasi mengenai tunjangan guru cair tanggal 21 Mei 2023 yaitu bagi guru bukan PNS. Silakan untuk segera dicek di rekening masing-masing. Semoga bermanfaat.***

Editor: Fauzia Assilmy

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler