HADIAH KHUSUS untuk Guru Honorer, Mendikbudristek Punya Tiga Solusi Mantul di Bulan Mei 2023, SIMAK…

25 Mei 2023, 14:38 WIB
Mendikbud punya 3 pilar solusi berikut ini bagi para guru-guru honorer, mulai dari penempatan dalam marketplace, perekrutan, hingga beasiswa /gurudikdas.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbud mengatakan bahwa ia sudah menyiapkan tiga pilar solusi bagi guru honorer, yang mana solusi tersebut didapat dari diskusi panjang dengan 4 kementerian.

Dalam pengadaan PPPK tahun 2023 kali ini, Kemendikbud dan ketiga kementerian yang lain berupaya agar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Sayangnya, pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan sebanyak 278.106 tenaga pendidik dalam pengadaan PPPK guru tahun 2023.

Sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari TVR Parlemen tanggal 25 Mei 2023, dikatakan pula apa saja alasan-alasan di balik guru honorer masih tetap eksis hingga sekarang, yang mana terdapat tiga alasan.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Ayudia Yaffa Media untuk Posisi Photo dan Videographer untuk Bulan Mei 2023

Tiga alasan tersebut adalah, guru yang bisa pindah, berhenti atau meninggal sewaktu-waktu tetapi sekolah tidak bisa menemukan pengganti karena harus menunggu pada perekrutan guru ASN selanjutnya.

Permintaan terkait guru ASN akan dilakukan secara terpusat, karena sekolah takut kalau guru yang nanti diangkat, tidak sesuai dengan kebutuhan guru yang ditetapkan Kemendikbud.

Ketiga, adalah alasan yang sudah sering dibahas yakni pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK guru sesuai kebutuhan Kemendikbud.

Mendikbud mengatakan, “Jadi, dari ketiga permasalahan ini mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi.”

Baca Juga: PIP 2023 CAIR NIH, Segera Cek di Laman Kemdikbud untuk Cari Tahu Namamu, Jangan Ketinggalan Ya

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat seperti Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan RB berusaha keras menyusun formula yang terbaik.

Kini, formula tersebut kabarnya sudah selesai disusun, Kemendikbud, Kemenpan RB hingga Kemendagri mendatangi gedung DPR untuk rapat bersama Komisi X, dan melaporkan hasil kerja terbarunya.

Tanpa kehadiran Kemenkeu, Kemendikbud, dan dua kementerian lain mengungkap hasil diskusi yang telah mengerucut pada suatu solusi, dan diharapkan solusi ini bakal diimplementasikan pula pada pengadaan ASN 2024 mendatang.

Kemendikbud menyatakan bahwa terdapat tiga pilar solusi utama yang akan menjadi dasar dari penuntasan guru honorer. Apa saja tiga pilar tersebut?

Baca Juga: CATAT, Peserta PPDB 2023 yang Lolos Seleksi Telah Penuhi 5 Faktor Pertimbangan Berikut, Salah Satunya Usia...

Tiga pilar solusi yang dimaksud Kemendikbud pada rapat kerja bersama dengan Komisi X ini adalah, marketplace bagi para guru, perekrutan yang dilakukan sekolah, hingga penempatan guru pada formasi sepi peminat.

Pertama, ada marketplace untuk guru, yaitu suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi sehingga memungkinkan sekolah bisa mengakses siapa saja pihak-pihak yang layak atau siapa saja yang bisa sekolah undang untuk menjadi guru.

Mengenai siapa saja yang bisa memasuki marketplace ini, Mendikbud mengklaim, “Pertama yang bisa masuk marketplace ini, adalah guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi, mereka yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN.”

“Nah, mereka yang sudah lulus passing grade akan masuk ke dalam database ini,” katanya. “Kedua, yang akan masuk marketplace ini, adalah lulusan PPG prajabatan adalah guru-guru baru yang sudah lulus PPG dan akan masuk ke dalam marketplace.”

Baca Juga: Tanya Jawab Peserta PPDB TA 2023-2024 Jenjang SD-SMA ke Kemdikbud. Paling Sering Ditanyakan Orang Tua...

Baik guru-guru honorer yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK maupun guru-guru baru melalui PPG prajabatan yang telah lulus dalam PPG bisa masuk ke dalam marketplace.

Dipaparkan oleh Mendikbud bahwa bagi guru-guru yang sudah menjadi guru maupun yang berstatus sebaga calon guru jika sudah masuk dalam marketplace, maka ia sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah.

Konsep marketplace diberlakukan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan alokasi guru tidak perlu menunggu sampai perekrutan guru ASN selanjutnya.

Beralih dari pilar pertama mengenai marketplace, Nadiem mengemukakan kebijakan-kebijakan dalam pilar keduanya yaitu perekrutan yang dilakukan sekolah.

Pola pertama dari perekrutan oleh sekolah yaitu anggaran gaji dan tunjangan bagi seluruh guru ASN yang saat ini berada di lingkup instansi daerah akan dialihkan langsung ke sekolah.

“Jadi, sama persis seperti anggaran dana BOS, kami akan mentransfer anggaran ini pada sekolah secara langsung,” kata Nadiem. “Dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace tadi.”

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Mendikbudristek Punya 3 Pilar Solusi Bagi Guru Honorer, Opsi Spesial untuk Guru....

Pola kedua, adalah mengenai kewenangan sekolah yang diperbolehkan merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai dengan formasinya.

Mendikbud kemudian mengatakan, “Tidak perlu menunggu siklus perekrutan, kapan saja mereka bisa merekrut, menawarkan posisi mereka asal itu mengikuti formasi yang akan ditentukan oleh pemerintah pusat di 2024 berdasarkan data dari dapodik.”

Mendikbud kemudian mengungkit perihal ungkapannya pada beberapa rapat kerja lalu, jika pemerintah daerah tidak bisa menutupi jumlah kebutuhan guru, maka formasi itu akan ditentukan pusat berdasar dapodik.

Pola ketiga, adalah dengan melakukan perekrutan via marketplace untuk memastikan sekolah merekrut guru yang berkompeten.

Apabila seorang calon guru telah direkrut sekolah, maka dia akan secara otomatis berstatus sebagai ASN dan bukan sebagai guru honorer.

Terakhir, guru ASN bisa menggunakan sistem pembelanjaan sekolah, guna memastikan bahwa gaji para guru tidak akan dibayar dengan dana seadanya seperti guru honorer.

Pilar ketiga, mengenai penempatan pada formasi-formasi yang sepi peminatnya, “Jadi, harus ada solusinya juga untuk daerah-daerah yang punya kebutuhan guru dengan formasi yang sering tidak diminati oleh guru.”

Baca Juga: BAHAYA, Formasi Guru yang Ditetapkan Pemda Cuma 278.102, Kemendikbud Gagal Penuhi Target 1,2 Juta Guru?

Mendikbud mengungkapkan kalau tahun 2024 nanti, Kemendikbudristek akan mengenalkan suatu program beasiswa baru berupa beasiswa ikatan dinas.

Beasiswa ini direncanakan untuk guru-guru yang mengikuti dan lulus dari PPG Prajabatan. “Nah, ikatan dinas ini akan diberlakukan untuk beberapa tahun,” ucap Mendikbud. “Mereka akan ditempatkan di mana kami merasa itu dibutuhkan.”

Ditambahkan oleh Menteri Nadiem, “Akan tetapi, ada benefit dari ini juga, kami akan beri insentif dalam karirnya dan seperti kenaikan pangkat lebih cepat dan lain-lain.”

Nadiem Makarim mempersyaratkan bagi guru-guru yang ingin terima beasiswa, “Bagi guru-guru baru yang mau menerima beasiswa, tentunya bagi yang tidak mau menerima beasiswa tidak masalah, mereka punya kebebasan untuk menentukan sendiri mau formasi yang mana.”

“Namun, bagi yang ingin menerima beasiswa dari pemerintah, dia selama beberapa tahun pertama karirnya, kita tempatkan di lokasi yang lebih membutuhkan guru,” pungkas Mendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR RI.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler