RILIS! PPG Prajabatan 2023 Dibuka Mei hingga Juni 2023, Ini Syaratnya yang Dirilis Kemdikbud Ristek

26 Mei 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi PPG Prajabatan 2023 Dibuka Mei-Juni 2023, Ini Syaratnya yang Dirilis Kemdikbud Ristek... /Foto: Pexels/Ivan Samkovlu/

BERITASOLORAYA.com- Program PPG Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka pada bulan Mei hingga Juni dengan persyaratan untuk para peserta.

Kabar kapan dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan di bulan Mei hingga Juni 2023 beserta persyaratan nya ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek.

Kemdikbud menyampaikan bahwa PPG Prajabatan akan dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2023, hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @ppgkemendikbud, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Lebih lanjut Kemdikbud juga mengajak para calon guru untuk mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan di bulan Mei hingga Juni 2023.

Seperti diketahui bahwa program PPG Prajabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi calon guru di satuan pendidikan.

Baca Juga: TANYA PPG PRAJABATAN: Apakah Guru Honorer yang Sudah Punya Dapodik Selama 1-2 Tahun Bisa Ikut PPG Pra?

Nantinya para calon guru akan melewati berbagai seleksi seperti administrasi, kompetensi, hingga nantinya bisa dinyatakan sebagai guru profesional.

Selain itu, calon guru juga akan mendapatkan sertifikat sebagai guru sertifikasi dan bisa mendapatkan tunjangan dari Kemdikbud Ristek.

Dalam hal ini, pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan juga diperuntukkan guna menggantikan guru yang akan pensiun di satuan pendidikan.

Setelah calon guru dinyatakan lolos seleksi, maka akan mendapatkan penempatan mengajar yang ditentukan oleh Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Diskon Mulai 25 Mei 2023 di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Berikut Besaran Tarif Terbarunya

Tentunya untuk dapat menjadi guru profesional ada syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengikuti PPG Prajabatan seperti diantaranya yakni:

1. WNI

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik dan Simpatika

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri

4. Memiliki IPK minimal 3,00

5. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes wawancara, dan tes substantif

Itulah persyaratan yang telah dirilis Kemdikbud Ristek untuk PPG Prajabatan 2023.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler