Ini Dampak Marketplace Guru bagi Honorer dan Calon Tendik Baru. Kemdikbud: Bahwa Kriterianya Sudah...

31 Mei 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi Ini Dampak Marketplace Guru bagi Honorer dan Calon Tendik Baru. Kemdikbud: Bahwa Kriterianya Sudah... /Tangkapan Layar/ Puslapdik Kemendikbud RI

BERITASOLORAYA.com- Sistem marketplace guru merupakan rencana baru dari Kemdikbud Ristek guna menyelesaikan persoalan guru di Indonesia.

Terlebih dampak dari marketplace guru juga berlaku bagi guru honorer dan calon guru baru di tahun 2024.

Adanya dampak dari marketplace guru ini bagi guru honorer dan calon guru baru membuat sistem perekrutan juga berubah.

Pasalnya pada sistem perekrutan marketplace guru di tahun 2024 nanti, akan membuat guru honorer dan calon guru baru harus lebih matang dalam mempersiapkan diri.

Persoalan marketplace guru ini juga Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim jelaskan pada saat Rapat Koordinasi bersama Komisi X DPR RI, pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: 3 HARI LAGI, Guru Semua Jenjang Bersiap Terima Gaji ke 13 dan Tanggal 5 Juni Ada Uang Ini...

"Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi," kata Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Lebih lanjut Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa ada dua kategori guru yang bisa masuk ke dalam marketplace guru.

Kategori pertama adalah guru honorer yang telah lulus seleksi menjadi calon ASN.

Nantinya bagi guru honorer yang bersangkutan akan bisa mendaftarkan diri untuk masuk ke marketplace guru.

Baca Juga: MENDESAK, Guru Kategori Ini Tanpa Ikut Seleksi Administrasi Sudah Dapat Serdik. 10 - 15 Juni 2023 Bersiap...

Sementara bagi sekolah juga bisa memilih guru mana yang ingin direkrut nantinya.

Sekolah juga bisa mengundang guru mana yang ingin direkrut menjadi guru di sekolah tersebut.

Kedua, yaitu guru-guru yang telah lulus PPG atau Pendidikan Profesi Guru, sehingga bagi calon guru yang bersangkutan sudah masuk ke dalam sistem yang terintegrasi.

Dari adanya sistem marketplace guru, bagi guru honorer dan peserta yang telah lulus PPG Prajabatan inilah, Kemdikbud menjelaskan bahwa sistem perekrutannya akan lebih ketat.

"Kita tahu bahwa kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah," kata Nadiem.

Nadiem Makarim mengklaim bahwa sistem marketplace guru ini akan fleksibel bagi sekolah maupun calon guru.

Sebab, pada sistem marketplace guru bisa disesuaikan dengan lokasi guru tanpa harus menunggu perekrutan dari Pusat.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler