Kemdikbud Buat Marketplace Guru: 2024 jadi Guru Akan Lebih Ketat, Berlaku juga untuk Honorer dan Kategori Ini

31 Mei 2023, 16:16 WIB
Kemdikbud Buat Marketplace Guru: 2024 jadi Guru akan Lebih Ketat, Berlaku juga untuk Honorer dan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Sistem marketplace guru telah disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui Rapat Koordinasi dengan Komisi X DPR RI.

Pada Rakoor tersebut, Kemdikbud menjelaskan bahwa sistem marketplace guru akan berlaku pada tahun 2024.

Adanya sistem marketplace guru tersebut, Kemdikbud menjelaskan merupakan solusi untuk permasalahan guru.

Di mana guru-guru lewat marketplace guru ini akan mendapatkan gaji yang layak.

"Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi," kata Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa nantinya semua sekolah bisa mengakses siapa saja yang bisa menjadi guru.

Baca Juga: Ini Dampak Marketplace Guru bagi Honorer dan Calon Tendik Baru. Kemdikbud: Bahwa Kriterianya Sudah...

Selain itu, juga siapa saja yang sekolah mau undang guna menjadi guru di sekolahnya.

Terkait siapa saja yang ada di marketplace, Kemdikbud Ristek menjelaskan bahwa marketplace akan diisi oleh guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi guna menjadi calon guru ASN.

"Saat mereka sudah lulus, di passing grade mereka akan masuk ke dalam database ini," kata Nadiem Makarim.

Kemudian yang kedua yang akan masuk marketplace adalah lulusan PPG Prajabatan atau guru-guru baru.

Untuk guru-guru baru yang ada di marketplace adalah mereka yang sudah lulus PPG dan juga masuk ke marketplace yang terintegrasi.

Baca Juga: 3 HARI LAGI, Guru Semua Jenjang Bersiap Terima Gaji ke 13 dan Tanggal 5 Juni Ada Uang Ini...

Nadiem Makarim juga menambahkan bahwa guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi ASN, bisa mendaftarkan diri ke marketplace.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa nantinya akan lebih ketat dalam perekrutan guru di satuan pendidikan.

Hal itu disebabkan, sistem marketplace guru juga akan mengedepankan pada kualitas guru yang akan direkrut.

"Kita tahu bahwa kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah," kata Nadiem.

Dalam hal ini, calon guru juga akan lebih fleksibel untuk pendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat.

Dari rencana Kemdikbud Ristek tersebut tidak sedikit guru-guru yang merasa keberatan, tetapi juga ada yang mendukung sistem marketplace guru yang akan diterapkan oleh Kemdikbud Ristek.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler