352.668 Guru yang Bebas Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Harus Lakukan ini hingga 15 Juni 2023

7 Juni 2023, 07:53 WIB
Ilustrasi. Berikut ini info untuk 352.668 Guru yang bebas seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 harus melakukan penyesuaian bidang studi. /Dok: infopublik.id

BERITASOLORAYA.com - Terdapat 352.668 guru non sertifikasi yang tidak perlu mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2023 dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, Kemdikbud sudah menerbitkan surat edaran baru mengenai pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk guru non sertifikasi sesuai dengan surat edaran Nomor : 0869/B2/GT.00.05/2023, 27 Mei 2023.

Surat edaran tersebut merupakan surat yang menindaklanjuti SE Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 perihal pemutakhiran data guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 untuk guru non sertifikasi tanggal 18 April 2023.

Baca Juga: KABAR BAIK, Jadi Guru Lewat PPG Prajabatan 2023? Kemdikbud Gratiskan Biaya Ini. Cek Program Studi dan Syarat

Berkenaan dengan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 disampaikan beberapa informasi yang harus diketahui oleh guru non sertifikasi, persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Peserta terdaftar dalam database data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dapodik).

2. Selain itu, peserta terdaftar sebagai sasaran pada seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK, namun ada juga peserta yang tidak melakukan seleksi administrasi.

3. Pada saat pendaftaran peserta mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Pelamar PPG dalam jabatan masih aktif mengajar sebagai guru atau guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah

5 Guru atau guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah dalam keadaan sehat secara rohani dan jasmani.

6. Guru atau guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah berpredikat berkelakuan baik.

7. Guru atau guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah usia setinggi-tingginya adalah 58 tahun di tanggal 31 Desember 2023.

Diketahui bahwa untuk calon peserta seleksi administrasi mengacu pada surat edaran yang terlampir dalam lampiran I yang terbagi menjadi dua, yaitu kategori A dan B.

Kategori A merupakan guru non sertifikasi yang bebas dari seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Sejumlah 352.668 sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022, sehingga bebas melakukan seleksi di tahun 2023.

Peserta PPG Dalam Jabatan kategori B ditujukan bagi guru yang belum lulus atau belum mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, sejumlah 564.387 orang inilah yang menjadi sasaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: BANYAK YANG BERUBAH, Guru Kategori A Segera Cek Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023 sebelum...

Bagi kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023 yang dimulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 15 Juni 2023.

Info selengkapnya terkait penyesuaian bidang studi kategori A karena perubahan nomenklatur bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023 mulai 10 Juni hingga 15 Juni dapat dilihat pada lampiran II surat edaran.

Sementara untuk seleksi administrasi bagi kategori B sudah dimulai pada tanggal 30 Mei tahun 2023, jadwal informasi secara lengkap dicantumkan pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler