KEBIJAKAN BARU, Mulai 2024 Kemendikbud akan Salurkan Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Guru? Jadi...

10 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi penyaluran tunjangan guru yang langsung ke rekening /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan guru kini kabarnya akan mendapat penyesuaian atas mekanisme penyalurannya. Hal ini sudah diungkap oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat bertemu langsung dengan Menpan RB Azwar Anas pada tahun 2022 lalu. Apakah mekanisme pembayaran tunjangan guru resmi diubah oleh pemerintah? Simak kabarnya di sini.

Masalah terkait dengan penyaluran tunjangan guru memang selalu jadi daya tarik bagi para guru-guru sertifikasi, termasuk kabar mengenai perubahan mekanisme yang direncanakan Mendikbudristek ini.

Diketahui, sebelumnya Mendikbudristek Nadiem mengungkapkan di hadapan Menpan RB niatnya untuk mengubah kebijakan mengenai pembayaran tunjangan guru.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional Beberapa PTS sebagai Sanksi

Sebelum Mendikbudristek mengatakan niatnya mengubah penyaluran tunjangan untuk para guru ini, Menpan RB mengawali diskusi dengan menyebut tenaga pendidik untuk melakukan transformasi menurut mandat dari Presiden Jokowi mengenai reformasi birokrasi.

Demi mewujudkan mandat dari presiden ini, tercetuslah 4 poin utama, yakni transformasi berbasis kinerja, birokrasi berdampak, birokrasi kolaboratif dan terakhir birokrasi yang fungsinya melayani.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, ada beberapa hal yang dikatakan Nadiem pada Azwar Anas dan para jajarannya kala itu.

Salah satunya ialah niat nya untuk menerapkan perubahan tunjangan untuk guru, yang mana tunjangan untuk guru ini sumbernya dari DAU.

Baca Juga: MENARIK! Kenaikan Harga Sewa Properti di Singapura Dipengaruhi Oleh Culture Gen Z, Simak Ulasannya Disini

Namun, untuk saat ini, dana DAU memang masih akan ditransfer pada pemerintah daerah dan baru setelahnya disalurkan pada para guru-guru yang nanti mendapat TPG, TKG, atau tamsil.

Jadi, Mendikbudristek Nadiem Makarim berniat mempersingkat perjalanan birokrasi tersebut, untuk mewujudkannya Kemendikbud ingin mentransfer tunjangan-tunjangan tersebut langsung ke rekening para guru.

Nah, kali ini tampaknya Mendikbudristek benar-benar mewujudkannya rencananya tersebut usai mengatakan mekanisme barunya ini di hadapan Komisi X DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X, Mendikbudristek Nadiem memberi strategi andalan sebagai tindak lanjut dari sisa-sisa formasi guru jika gagal terangkat lewat pengadaan PPPK guru 2023.

Baca Juga: WOW! Harga Sewa Properti di Singapura Naik 65 Persen, Ternyata Ini Faktor Pemicu Kenaikan, Saatnya Investasi?

Raker bersama dengan Komisi X DPR kala itu, Nadiem ungkap tentang perekrutan guru melalui sistem marketplace, sehingga guru-guru bisa langsung direkrut sekolah saat sekolah membutuhkan tenaga guru tanpa menunggu periode waktu pengadaan PPPK guru selanjutnya.

Diketahui dari rapat tersebut, bahwa para guru-guru yang sudah terdaftar pada marketplace tidak perlu khawatir tentang gaji karena dengan berlakunya sistem marketplace ini tidak akan lagi disalurkan dengan menggunakan perantara pemda.

Jadi, hanya guru-guru pada roster sekolah yang akan digaji, dan tidak boleh lagi ada guru yang gajinya di bawah rata-rata karena sekolah membayar dengan jumlah yang seadanya.

“Satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru tetapi memberi kesempatan maksimal untuk sekolah memenuhi kebutuhan guru,” jelas Nadiem, “jadi kami memberikan otonomi kembali pada sekolah, untuk melakukan perekrutan ini.”

Baca Juga: 12 SMA Negeri dalam Daftar Pembagian Zonasi PPDB Tahun 2023 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah

Jika sistem marketplace ini mulai diberlakukan pada tahun 2024, artinya mulai tahun depan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan untuk guru akan disalurkan langsung ke rekening sekolah, lalu ke rekening guru dan tidak lagi menggunakan pemda sebagai perantaranya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler