ALHAMDULILLAH, 656 Guru PPPK 2022 Terima SK. Honorer Lain Segera Masuk Pendataan untuk Seleksi 2023...

9 Juli 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi 656 Guru PPPK 2022 Terima SK /Kominfo Purworejo

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik bagi para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2022. Telah ada 656 guru PPPK yang menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pemberian SK bagi guru PPPK 2022 tersebut merupakan kabar baik di tengah adanya kekhawatiran nasib tenaga honorer menjelang diberlakukannya penghapusan pada bulan November 2023 nanti.

Dengan adanya pengangkatan dan pemberian SK bagi para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2022, maka akan mengurangi beban pemerintah dalam hal penanganan masalah non ASN.

Pengangkatan dan pemberian SK bagi guru PPPK yang lulus seleksi tersebut juga akan memberi dampak positif bagi tenaga honorer lain yang hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan pengangkatan.

Baca Juga: SAH! Sri Mulyani Teken Peraturan Baru: TASPEN Beri Uang Tambahan Rp.6.000.000 untuk Pensiunan Kriteria Ini…

Lalu bagaimana penjelasan lengkap terkait pengangkatan dan pemberian SK tersebut? Simak juga penjelasan Kemdikbud terkait penambahan formasi di tahun 2023.

Diketahui, pada Senin, 3 Juli 2023, sebanyak 656 guru honorer telah mendapatkan SK PPPK 2022 yang diserahkan oleh Pejabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Hal tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam memaksimalkan penambahan guru lewat jalur PPPK.

Dasar dilakukannya upaya tersebut adalah karena ada sejumlah guru yang tidak lagi aktif bekerja karena telah memasuki usia pensiun.

Berkaitan dengan hal itu, proses pendataan guru honorer akan diberlakukan di seluruh satuan pendidikan, agar dapat dilakukan pengusulan untuk seleksi PPPK guru di tahun 2023.

Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Rekrutmen CPNS 2023, Segera Cek Syarat Daftar dan Formasinya!

“Kami berharap guru yang mengajar di SD dan SMP bisa masuk dalam pendataan. Meskipun nantinya tergantung dari kuota yang diterima dari pemerintah pusat,” ujar Henggar.

Henggar berharap agar para guru yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut dapat bekerja dengan baik dan diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas pengajaran yang menjadi tanggungjawab mereka.

Berkaitan dengan seleksi PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK telah meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar bekerjasama dengan Kemdikbud terkait formasi.

Nunuk meminta Pemda menambah jumlah formasi untuk seleksi PPPK guru 2023, karena hingga saat ini baru berjumlah 278.102 formasi yang telah diusulkan.

Sementara total jumlah formasi seleksi PPPK guru 2023 yang dibutuhkan adalah sebanyak 601.174.

Baca Juga: Tuduh Aldebaran Lakukan Teror, Apakah Mario Punya Bukti? Sinopsis Trailer Ikatan Cinta Terbaru 9 Juli 2023

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” ujar Nunuk, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler