4 Program Bansos Pendidikan Ini Dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Simak Informasi Lengkapnya

6 Januari 2024, 18:56 WIB
4 Jenis program Bansos Pendidikan ini (PIP, KIP, ADEM, ADiK) dikelola oleh Puslapdik dan menjadi arah kebijakan Kemendikbudristek 2024. /Pixabay/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengelola empat jenis program Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), KIP Kuliah, dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

PIP diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, sedangkan program KIP Kuliah memberikan bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu. Untuk program Bansos ADEM dan Adik, memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.

Empat program Bansos yang dikelola oleh Puslapdik ini menjadi arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024. Program PIP dan ADEM adalah bagian dari kebijakan utama Kemendikbudristek dalam hal peningkatan PAUD dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemdikbud.go.id. pada 6 Januari 2024, melalui program PIP dan ADEM, Kemendikbudristek mewujudkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dan anak usia dini.

Baca Juga: BOCORAN CASN 2024, Menpan RB Sampaikan Gambaran Teknis Pelaksanaannya…

Selain PIP dan ADEM, juga terdapat program penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, serta Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI).

Berbagai program Bansos yang dikelola oleh Puslapdik ini memperoleh total pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp13,99 triliun. Sementara program KIP Kuliah dan ADik menjadi bagian dari arah kebijakan Kemendikbudristek 2024 melalui peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dengan pagu anggaran sebanyak Rp38,57 triliun.

Selain KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Matching Fund, dan Competitive Fund, pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi menjadi bagian dari program peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi.

Hilirisasi hasil penelitian, penyediaan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri, serta penyediaan berbagai tunjangan dan beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik, peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi, penjaminan mutu layanan perguruan tinggi adalah bagian dari program peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi.

Baca Juga: Berita Menggembirakan, Simak Info Penurunan Harga Bahan Pokok di Jawa Barat

Ada lima arah kebijakan Kemendikbduristek tahun 2024 yang dipaparkan Nadiem Makarim dihadapan para anggota Komisi X DPR RI. Selain peningkatan PAUD dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, ternyata program peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi juga menjadi arah kebijakan Kemendikbudristek tahun 2024.

Kebijakan ini meliputi peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran dengan pagu anggaran sebesar Rp15,82 triliun. Peningkatan kualitas pendidikan vokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp6,01 triliun, serta pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,06 triliun.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Laman Resmi Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler