Mengenal Tata Kelola dan Jenjang Karir Guru Indonesia, Mulai ASN PPPK hingga PPG

- 15 Januari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam /Pixabay/

3. Mulai dari guru ASN PPPK, mengisi level Guru Pertama

4. Selanjutnya akan ikut seleksi ASN PNS, dan jika lulus dapat memilih jalur karir sebagai Guru atau Kepemimpinan Sekolah.

Catatan umum: Bagi yang sudah lulus PPPK jika ingin mendaftar CPNS batas umur maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Akankah Witan Sulaiman Meninggalkan Lechia Gdansk dan Bergabung FK Senica?

Menilik Kebutuhan Guru

Menilik kebutuhan guru diperhitungkan dari jumlah pensiun, terhitung sekitar lima tahun kedepan.

Kekurangan Guru dengan Memperhitungkan Pensiun dalam 5 Tahun Kedepan

1. Kebutuhan guru hingga 2021 - rekrutmen ASN PPPK

2. Kebutuhan guru tahun 2022 dst- PPG Prajabatan Model Baru 2022.

Baca Juga: PPG Prajabatan Model Baru 2022, Apakah Lebih Mudah? Kenali dari Syarat, Tahap Seleksi, dan Link File

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x