2 Cara Ikuti Pretest PPG Tahun 2022 Dalam Jabatan, Simak Kualifikasi Guru yang Akan Lolos

- 16 Januari 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi PPG 2022
Ilustrasi PPG 2022 /sscasn.bkn.go.id

Sebab akan ada waktu yang dibutuhkan oleh LPMP sebagai pengelola pretest membutuhkan beberapa waktu sebelum pengumuman hasil test.

Setelah tiba waktu pengumuman akan tampil di SIMPKB calon guru, bagi yang dinyatakan lulus akan ada kalimat 'Anda Dinyatakan Lulus Tes Akademik Calon Peserta PPG Daljab'.

Baca Juga: Keutamaan Surat Al Fatihah Hingga Tadabur Ummul Kitab Bersama Ustadz Hanan Attaki

Namun jika yang dinyatakan tidak lulus atau belum lulus juga akan ada pengumuman tergantung hasil nilai yang berhasil calon guru capai pada saat pretest sebelumnya.

Inilah yang menjadi tantangan bagi banyak guru-guru yang memang sudah lama mengabdi tapi belum bisa lulus pretest, maka tetap belum bisa mengikuti PPG.

Sehingga bukanlah persoalan lama atau tidaknya mengabdi, tetapi siapa yang memenuhi kelima persyaratan di atas dan siapa yang lulus pretest, itulah yang mengikuti PPG.

Baca Juga: Garis Besar Tahapan Perubahan Kurikulum Prototipe

Setelah dinyatakan lulus barulah calon guru mengklik 'Selengkapnya'. Untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x