Alur PPG dalam Jabatan 2022, Mulai dari Administrasi, Berkas, hingga Tahapan

- 23 Januari 2022, 15:28 WIB
alur PPG dalam Jabatan 2022
alur PPG dalam Jabatan 2022 /Uswatun Khasanah/Portal Pati

Baca Juga: Ada Keterlibatan Gal Gadot Di Dalam Film Remake 'To Catch A Thief'

Untuk itu, dianjurkan mempersiapkan seleksi Pretest dengan baik karena banyak peserta yang tidak lolos dalam seleksi Akademik.

Disarankan pula bagi peserta untuk selalu memantau akun SIMPKB, akun Simpatika, dan akun Siaga.

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan dengan mengunggah berkas.

Maksud dari surat pemutakhiran data adalah untuk mencocokkan berkas administrasi yang dimiliki dengan data yang sudah terdapat dalam data SIMPKB, Simpatika, maupun akun Siaga.

Baca Juga: PPPK Mengisi 3 Klaster Jabatan, Begini Penjelasan BKN hingga Perihal Kontrak

Berkas yang diunggah harus sesuai dengan berkas di akun masing-masing.

Mengenai berkas, harus diteliti dengan benar, ketika ada yang belum sesuai, silakan manfaatkan pemutakhiran data dengan baik. Pemutakhiran data terakhir pada tanggal 30 Januari 2022.

Pada seleksi administrasi ada yang dinyatakan lulus dan tidak. Bagi yang tidak lulus berarti terdapat berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan mengikuti PPG. Jika sesuai akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

  1. Konfirmasi Kesediaan PPG

Jika peserta dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi  akan dikonfirmasi kesediaannya untuk mengikuti PPG dalam Jabatan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah