- UP UKIN
Uji pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN) diperuntukkan sebagai penentu lulus atau tidaknya peserta untuk mendapat sertifikat pendidik.
UP sering kali banyak mengalami kendala. Namun, peserta tidak perlu khawatir. Ketika dinyatakan tidak lulus, peserta tetap dapat mengulang UP sampai lulus.
UP ulang tidak dilaksanakan setiap saat, tetapi ada beberapa tahapan. Jika belum lulus, peserta akan mengikuti UP secara bertahap.
- Bersertifikat Pendidik
Jika sudah lulus nanti peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik.***