BERITASOLORAYA.com - Waktu penerimaan gaji guru PPPK 2021 menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan.
Kabar mengenai waktu guru PPPK 2021 menerima gaji disampaikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan melalui surat peraturan Kemenkue (Kementerian Keuangan), terkait waktu gaji guru PPPK 2021, khususnya menjelaskan tentang anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca Juga: 4 Tips Mempersiapkan UTBK 2022 dalam Waktu Empat Bulan
Dalam surat peraturan mengenai gaji guru PPPK 2021, dapat dilihat pada poin keempat huruf d dimana bunyinya adalah sebagai berikut.
“Kebutuhan gaji pokok PPPK Guru sebagaimana dimaksud pada butir 2 huruf a sebanyak 14 bulan.
Termasuk gaji tunjangan hari raya dan kebijakan gaji ketiga belas, dengan asumsi bahwa penggajian PPPK Guru dimaksud pada tahun 2022 dimulai sejak bulan Januari 2022,” kata Kemenkue.
Baca Juga: Sinopsis Film 'Dear Nathan Thank You Salma'
Lebih lanjut mengenai gaji guru dapat dilihat dari peraturan Kemenkue di poin keenam.