Info Penting PPPK Tahap 3. Formasi, Kebijakan Afirmasi, serta Nilai Ambang Batas, Simak Penjelasannya

- 25 Januari 2022, 07:42 WIB
Info Penting PPPK Tahap 3, Tentang Formasi, Kebijakan Afirmasi, serta Nilai Ambang Batas, Simak Penjelasannya
Info Penting PPPK Tahap 3, Tentang Formasi, Kebijakan Afirmasi, serta Nilai Ambang Batas, Simak Penjelasannya /tangkapan layar YouTube Salam Satu Data/

BERITASOLORAYA.com- PPPK tahap 3 tahun 2022 akan segera diselenggarakan untuk calon guru yang belum lulus pada PPPK tahap 2 dan 2.

Pada PPPK tahap 3 tahun 2022 ini akan ada perubahan formasi, yang dapat menjadi keistimewaan bagi calon guru di tahap 3.

Salah satu yang menjadi keistimewaan dari PPPK tahap 3 tahun 2022 tentang formasi ini adalah calon guru dapat memilih formasi lintas kabupaten dan provinsi.

Baca Juga: Penjelasan Materi UTBK 2022 yang Alami Perubahan Hingga Ketentuan Kelompok Ujiannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 19 Januari 2022, Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Mendikbud Ristek RI.

Pada rapat tersebut Iwan Syahril, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mensejahterakan nasib guru honorer, dengan mengangkatnya menjadi PPPK.

“Komitmen untuk bagaimana guru-guru kita dapat mendapat kesejahteraan dan lingkungan kerja yang lebih baik,” kata Iwan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Daya Tampung Prodi Soshum di UGM Pada Tahun 2022

Salah satu hal yang akan dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan melakukan seleksi untuk guru ASN PPPK.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Salam Satu Data


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x