BERITASOLORAYA.com - Penyebab tidak terpanggil PPG dalam Jabatan seringkali menjadi salah satu resiko yang dihindari.
Pasalnya, bagi guru yang sudah mengabdi sangat lama, terpanggil ikut PPG dalam Jabatan adalah hal yang dinantikan.
Diantara penyebab tidak terpanggil ikut PPG dalam Jabatan ternyata tidak hanya berdasarkan syarat.
Pasalnya, ada beberapa penyebab lainnya yang harus diperhatikan.
1. Pernah Mengundurkan diri sebagai Peserta PPG dalam Jabatan.
Bagi guru yang sudah lulus Pretest biasanya diminta untuk mengumpulkan administrasi di LPTK untuk dapat mengikuti PPG dalam Jabatan.
Sementara, untuk seleksi administrasi biasanya, seorang guru calon PPG diminta membubuhkan tanda tangan fakta integritas di atas materai.
Baca Juga: 5 Soal dan Jawaban Pretest PPG Guru Kelas SD Tahun 2022, dari Pedagogik hingga Tes Kepribadian