2.Proses seleksi transparan dan akuntabel
3.Hasil seleksi digunakan sebagai asesmen awal atau baseline pengembangan diri guru.
Untuk mengunduh dan mengetahui lebih jelasnya dapat diundur di Link berikut.
Perbedaan PPG dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru
PPG Prajabatan memiliki perbedaan dengan PPG dalam Jabatan. Apa perbedaannya? Simak dibawah ini.
PPG dalam jabatan ditujukan untuk seorang guru yang sudah mengabdi (telah mengajar di sekolah). Guru tersebut statusnya telah terdaftar di Dapodik yang telah mengaktifkan SIM-PKB serta memenuhi syarat yang lain.
PPG Prajabatan berubah nama menjadi PPG Prajabatan Model Baru. Sebelum berganti nama, PPG Prajabatan ditujukan untuk guru-guru yang fresh graduate atau baru luksu, rata-rata yang mengikuti program PPG Prajabatan adalah lulusan baru S1.
Baca Juga: 3 Cara, 1 Keputusan yang Akan Mengubah Masa Depanmu Selamanya
Namun, untuk PPG Prajabatan Model Baru, kemungkinan akan sinkron atau terintegrasi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).