Dirjen GTK Ungkap Begini Tentang Jadwal PPPK Tahap 3 dan Ini 4 Poin Pentingnya

- 5 Februari 2022, 16:05 WIB
Update Terbaru Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani Sampaikan Ini beserta poin pentingnya
Update Terbaru Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani Sampaikan Ini beserta poin pentingnya /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani

3. Komisi X DPR RI dan Kemendikbud Ristek RI sepakat bahwa guru yang sudah lulus dan memenuhi Passing Grade (PG) akan mendapat formasi tanpa ujian kembali.

Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI mendukung Kemendikbud Ristek untuk berkoordinasi dengan KemenPAN RB agar terbit PermenPAN RB baru yang mengatur hal yang dimaksud. 

Baca Juga: Persija Datangkan Striker Pengganti Simic, Jauh Lebih Tajam dan Muda

Namun, terkait peserta yang lulus Passing Grade (PG), jika peserta ingin berpindah terdapat pula aturan lainnya yang sudah tertuang pada PermenPANRB nomor 28 Tahun 2021.

4. Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI untuk melakukan sosialisasi secara masif.

Sementara, untuk anggaran gaji dan tunjangan guru honorer yang sudah lulus PPPK sepenuhnya akan bersumber dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Interaksi manis Park Solomon dan Cho Yi Hyun Terpampang Nyata di Video Behind The Scene Aoaut, Penggemar Heboh

Terkait hasil Rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek dapat ditinjau lebih lanjut di sini.

Sementara itu, informasi jadwal PPPK Tahap 3 disampaikan Dirjen GTK, Nunuk Suryani secara tersirat, dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @nunuksuryani. 

Ia mengatakan bahwa jika sudah ada informasi valid tentang seleksi PPPK tahap 3 akan segera disampaikan, tanpa harus diminta terlebih dulu oleh peserta. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @nunuksuryani Komisi X DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x