2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya

- 8 Februari 2022, 19:50 WIB
2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya
2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya /tangkapan layar/Rumah Belajar Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - PPG dalam jabatan tahun 2022 dibuka pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2022.

Untuk menjadi guru, seseorang harus mengikuti PPG dalam jabatan terlebih dahulu, untuk nantinya mendapatkan status sebagai guru profesional.

Terdapat beberapa tahapan dalam PPG dalam jabatan 2022 yang harus dilakukan melalui SIMPKB.

Baca Juga: Sutradara Lee Jae Gyu Beri Spoiler All of Us Are Dead, Adegan Nam Ra dan Lee Su Hyeok Paling Menyayat Hati

Namun, kerap kali kesalahan terjadi saat ingin mendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022 yang menyebabkan calon peserta PPG tidak diundang ke pelatihan resmi calon guru yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek.

Terdapat dua penyebab calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 tidak mendapatkan undangan diantaranya yakni:

1. Belum Masuk Waktu Pendaftaran

Hal tersebut sangat banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.

Baca Juga: Hasil Tes PCR Dinilai Janggal, Persebaya Ingin PSSI dan PT LIB Klarifikasi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x