2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya

- 8 Februari 2022, 19:50 WIB
2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya
2 Penyebab Tidak Dapat Undangan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB, Simak Ulasannya /tangkapan layar/Rumah Belajar Kemdikbud

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG daljab tahun 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Pecahkan Rekor Dunia Lewat Video Klip How You Like That

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman PPG.Kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1 atau D4 yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada lampiran I dan II.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah