15 Hal yang Dilarang dalam Penggunaan Dana BOS dan BOP Tahun 2022, Apa Saja Itu? Simak Ulasannya

- 14 Februari 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi dana BOS.
Ilustrasi dana BOS. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

o. Menjadi distributor atau pengecer bahan pembelajaran, buku, alat permainan edukatif, dan/atau peralatan lainnya kepada Satuan Pendidikan dan/atau Peserta Didik.

Itulah 15 penggunaan dana BOS yang dilarang oleh pemerintah Kemendikbud Ristek, agar diketahui dan dipatuhi oleh guru dari instansi pendidikan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: jdih.kemendikbud.go.id Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah