Terbaru! Surat Edaran 7 Maret 2022, NIP PPPK Tidak Perlu SPTJM Syarat 3 Tahun Kerja

- 8 Maret 2022, 13:41 WIB
Update NIP PPPK 2022
Update NIP PPPK 2022 /Antara

a. Paling singkat tiga tahun pada bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

b. Paling singkat lima tahun pada bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda dan ahli madya.

4. Dalam Lampiran Keputusan Menteri PANRB Nomor 981 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021, persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak termasuk Jabatan Fungsional Guru.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 tidak memerlukan kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja Calon PPPK.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Badan Kepegawaian Negara Instagram @rekrutmenp3kguru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x