Tenaga Honorer Tahun 2023 Dihapus, Anggota DPR RI: Sudah Dilakukan dengan Pola PG

- 26 Januari 2022, 08:02 WIB
Guru honorer menangis di DPR RI
Guru honorer menangis di DPR RI /YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com - Tersiar kabar bahwa tenaga honorer tahun 2023 dihapus. Pasalnya, peraturan penghapusan telah ada sejak tahun 2018.

Kabar tenaga honorer tahun 2023 yang dihapus termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK.

Terkait info tenaga honorer tahun 2023 dihapus, Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, memberikan tanggapan yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube DPR RI, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Tahap 3 Hoax, Simak! Ini Kabar yang Benar dan Link Aturannya

"Ya jadi gagasan itu secara normatif memang mendasarkan pada regulasi yang ada. Bahwa tenaga honorer sejak tahun 2018 sudah tidak diperkenankan lagi," ucapnya.

Ia melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak pengangkatan tenaga honorer. Untuk itulah Komisi II DPR RI mendorong Menpan-RB memberikan ruang untuk tenaga honor.

"Makanya komisi II DPR RI mendorong pada Menpan-RB untuk memberikan ruang agar karir yang bersangkutan selama mengabdi menjadi tenaga honor punya kesempatan menjadi ASN," ucapnya.

Adapun salah satu upaya terkait tenaga honorer diadakannya seleksi PPPK.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x