Kriteria Asesor Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 untuk Guru oleh Kemendikbud Ristek, Simak Sebelum 16 April

- 2 April 2022, 17:47 WIB
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru /Tangkap layar akun IG PPG Kemendikbud/

4. Dosen fakultas psikologi dan dosen dengan kualifikasi akademik bidang pendidikan

5. Praktisi pendidikan

Baca Juga: Mewah! Resep Takjil Dessert Stroberi yang Mudah dan Menyegarkan

“Tugas asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrument seleksi lain yang telah dikembangkan,” kata Kemendikbud.

Selain itu, juga terdapat persyaratan umum untuk guru yang ingin menjadi asesor PPG Prajabatan tahun 2022, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Lulus akademik S1 atau D4

3. Memiliki akses internet yang stabil

4. Mampu mengoperasikan aplikasi Google seperti Google Drive, Google Mail, dan lain sebagainya)

5. Mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet)

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah